Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BPJS
Defisit BPJS Kesehatan Harus Dicarikan Solusi
2019-08-27 20:38:26

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin rapat gabungan antara Komisi IX, Komisi XI, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan perwakilan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).(Foto: Oji/mr)
JAKARTA, Berita HUKUm - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak kepada pemerintah untuk segera mencari solusi dan perbaikan dari permasalahan defisit biaya Badan Penyelenggara Jamian Sosial (BPJS) Kesehatan, pasalnya ini sudah terjadi betahun-tahun dan tidak ditemukan jalan keluarnya.

Dalam rapat gabungan antara Komisi IX, Komisi XI, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan perwakilan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Fahri menuturkan bahwa harus ada sebuah teobosan secara sistemik agar masalah yang bersifat mulfaktorial ini dapat diselesaikan.

"DPR memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan dalam penyelenggaraan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) selama kurun waktu 5 tahun ini, terutama terkait defisit dana jaminan sosial atau permasalahan JKN yang dikelola BPJS ini bersifat multifactorial, sehingga perlu segera dilakukan perbaikan secara sistemik," ujar Fahri Hamzah saat membuka rapat gabungan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8)

Pada kesempatan ini, Fahri mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan sistem JKN agar dapat dapat berlangsung dalam janga waktu yang panjang. "Kami juga sudah mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah percepatan perbaikan sistem JKN, termasuk mempertimbangkan bauran kebijakan untuk dijadikan kebijakan permanen yang jangka panjang dalam rangka menekan defisit JKN," ujarnya.

Fahri juga menilai perlunya mengkaji rasionalisasi antara manfaat yang seharusnya diterima para peserta dengan biaya iuran yang dikeluarkan oleh peserta. Karena itu DPR mengharapkan adanya pembahasan yang komprehensif terhadap keseluruhan permasalahan JKN termasuk laporan tindak lanjut atas hasil kesimpulan rapat kerja yang lalu.

"Perlu pemaparan terkait grand design penataan JKN dan peta jalannya dengan harapan adanya kesepahaman tentang bagaimana kita menjaga kesinambungan program nasional ini yang merupakan pengejawantahan dari amanat konstitusi dan undang-undang," tutupnya.(hs/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]