Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
APBN
Defisit APBN-P 2017 Dekati Zona Warning
2017-12-19 20:29:10

Anggota Komisi Xi DPR, Heri Gunawan.(Foto: Andri/jk)
JAKARTA, Berita HUKUM - Defisit APBN-P 2017 hingga akhir November sudah mencapai 2,2 persen. Dari penerimaan dan belanja yang ada, angka defisit diperkirakan akan menyentuh 2,92 persen. Pemerintah wajib berhati-hati, karena sudah mendekati zona warning yang disyaratkan UU Keuangan Negara sebesar 3 persen.

Demikian dikemukakan anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat dihubungi Parlementaria, Senin (18/12). Penerimaan terbesar pemerintah untuk mencegah membengkaknya defisit masih bersumber dari pajak. Namun, penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar minus 2,79 persen dibandingkan dengan tahun yang sama. "Dari data itu maka saya khawatir pemerintah akan mengalami kesulitan untuk memenuhi target penerimaan pajak di akhir tahun ini."

Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri menyatakan, akan berusaha di sisa waktu yang sempit ini dengan tetap mengandalkan pajak. Menurut Heri, pemerintah akan kesulitan mengejar target pajak tahun ini, terutama target PPh Migas dan penerimaan Bea Cukai. "Tantangan terbesarnya adalah soal ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global serta turunnya harga komoditas. Belajar dari pengalaman 2016 saja realisasinya hanya 65 persen dari target," jelas anggota F-Gerindara ini.

Ditambahkan Heri, penerimaan bea cukai per Juni 2017 hanya mencapai 30,12 persen. Otomatis penerimaan APBN akan bertumpu pada PNBP, terutama PNBP minerba yang selalu berada di atas 70 persen. Jika dilihat trennya, maka fakta menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak terus melenceng dari rencana. Tahun 2015, realisasinya hanya Rp 1.285 triliun atau melenceng dari target APBN-P sebesar Rp 1.489 triliun. Tahun 2016 juga melenceng dari target APBN-P TA 2016 sebesar Rp 1.539,2 triliun.

"Pemerintah mesti bekerja lebih ekstra untuk mewujudkan seluruh target yang telah dipatok, melakukan reformasi perpajakan secara serius, dan mematok target penerimaan pajak dalam APBN yang lebih realistis. Selain itu, untuk tetap menjaga defisit, pemerintah juga harus melakukan penghematan belanja K/L yang dilakukan dengan realokasi belanja barang menjadi belanja produktif dan mendesak," tutup Heri.(mh/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]