Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 

Dataran Dieng Perlu Ditanami Tanaman Keras
Friday 05 Aug 2011 02:42:00

Istimewa
*Untuk Menjaga Ketersediaan Air dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta untuk menanam tanaman keras di sekitar lereng Penggunungan Dien. Jenis tahanan tersebut adalah kopi, the, jeruk dan lainnya. Langkah ini harus dilakukan sebagai upaya untuk menyerap air hujan ke dalam tanah.

Pemanfaatan tanaman kopi, teh maupun jeruk ini juga dilakukan masyarakat Kecamatan Batu, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Selain bermanfaat untuk menyelematkan lingkungan, upaya ini juga menambah pendapatan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat setempat.
“Masyarakat Batu, Jawa Timur, sukses menanam tanaman tersebut di kawasan dataran tinggi. Dengan pemanfaatan lahan untuk tanam jeruk, kopi maupun teh, resapan air yang dihasilkan juga bisa dioptimalkan fungsinya,” kata anggota Fraksi PPP DPRD Jateng, Istajib AS di Semarang, Kamis (4/8).

Sebaliknya, menurut dia, kalau dataran Dieng dibiarkan gundul, sejumlah daerah akan merasakan dampak kelangkaan air beberapa tahun kedepan. Untuk itu, mulai dari sekarang penyelematan lingkungan harus dilakukan, setidaknya untuk kebutuhan air di beberapa kabupaten, yakni Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap.

“Kami minta kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mengkoordinasikan masalah ini dengan pemerintah pusat dan kabupaten di kawasan Gunung Dieng. Pasalnya, kalau dalam jangka waktu 3-5 tahun hal ini tidak diatasi secara integral, potensi kerugian dan kerusakan lingkungan akan membahayakan masyarakat sekitarnya,” tandas Istajib.(mic/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]