Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
AS
Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
Wednesday 31 Jul 2013 12:12:31

Daniel Chong mengatakan kejadian yang menimpanya sangat mengerikan.(Foto: Ist)
AS, Berita HUKUM - Seorang pelajar di San Diego, AS menerima kompensasi US$4 juta atau sekitar Rp 41,2 miliar dari pemerintah AS setelah dia telantarkan selama empat hari di penjara.

Pelajar bernama Daniel Chong itu mengaku terpaksa meminum air kencingnya sendiri untuk bisa bertahan hidup dan mengalami halusinasi.

Sebelumnya dia ditahan setelah operasi pemberantasan narkoba pada 2012 lalu, namun sempat diberitahu dia tidak akan dituntut.

Dia kemudian ditempatkan disebuah sel namun setelah itu dia dibiarkan begitu saja selama empat hari dan tidak ada petugas yang mendatanginya.

Setelah Chong berhasil di selamatkan, dia sempat menghabiskan lima hari di rumah sakit dan menjalani pemulihan dari dehidrasi, gangguan ginjal, kram dan gangguan saluran pencernaan.

Departemen Kehakiman mengatakan mereka sedang menyelediki kejadian ini.

Tidak disengaja

Chong juga kehilangan berat badan hingga 7 kg.

Dia mengatakan dia berpikir bahwa dia dilupakan karena kesalahan.

"Ini terdengar seperti sebuah kecelakaan, sangat-sangat buruk dan merupakan sebuah kejadian yang mengerikan."

Menurut keterangannya sel penjara yang ditempati tidak memiliki jendela dan dia tidak mendapatkan makanan dan makanan selama terkurung di sana.

Pengacaranya mengatakan akibat dari insiden menyedihkan ini, badan penegakan hukum dalam kasus obat bius, DEA belakangan mengenalkan kebijakan baru dalam proses penahanan tersangka, salah satunya adalah penahanan harus disertai dengan pemeriksaan petugas ke sel tahanan setiap hari.

Selain itu mereka juga memasang kamera pengawas di dalam sel.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait AS
 
Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
 
AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
 
Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
 
Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
 
Bradley Manning Tunggu Vonis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]