Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
APBN
Dana Transfer ke Daerah Rp 500 T
Tuesday 31 Jul 2012 16:00:50

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada 16 Agustus saya akan menyampaikan pidato kenegaraan dan juga laporan nota keuangan. Satu hal yang diusulkan teman-teman DPD (Dewan Perwakilan Daerah) tentang transfer dana ke daerah insya Allah akan melampaui Rp 500 triliun, kata SBY saat berbuka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman kemarin Senin (30/7).

Jumlah dana transfer ke daerah pada APBN Perubahan 2012 mencapai Rp 478,8 triliun. Janji presiden itu tentu agak memberikan angin segar bagi daerah.

Seperti halnya dengan demokrasi, lanjut presiden, penerapan desentralisasi dan otonomi daerah memang kerap menimbulkan banyak hambatan pembangunan. Tapi, semua itu merupakan pilihan yang diambil sebagai koreksi terhadap pembangunan di masa lalu yang sangat sentralistis.

Negara lain, sebut SBY, memerlukan puluhan tahun untuk menjalankan dan mematangkan sistem itu. Jangan goyah dan berbalik arah karena desentralisasi dan otonomi daerah yang benar akan lebih membawa keadilan dan pemerataan, tegasnya.

Acara buka puasa bersama itu juga dihadiri Wapres Boediono beserta istri, Herawati Boediono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, dan mantan Presiden B.J. Habibie. Turut hadir sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu serta anggota DPR dan DPD. (pri/fal/c11/agm/kdn/bhc/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
 
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]