Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
APBN
Dana Transfer ke Daerah Rp 500 T
Tuesday 31 Jul 2012 16:00:50

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada 16 Agustus saya akan menyampaikan pidato kenegaraan dan juga laporan nota keuangan. Satu hal yang diusulkan teman-teman DPD (Dewan Perwakilan Daerah) tentang transfer dana ke daerah insya Allah akan melampaui Rp 500 triliun, kata SBY saat berbuka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman kemarin Senin (30/7).

Jumlah dana transfer ke daerah pada APBN Perubahan 2012 mencapai Rp 478,8 triliun. Janji presiden itu tentu agak memberikan angin segar bagi daerah.

Seperti halnya dengan demokrasi, lanjut presiden, penerapan desentralisasi dan otonomi daerah memang kerap menimbulkan banyak hambatan pembangunan. Tapi, semua itu merupakan pilihan yang diambil sebagai koreksi terhadap pembangunan di masa lalu yang sangat sentralistis.

Negara lain, sebut SBY, memerlukan puluhan tahun untuk menjalankan dan mematangkan sistem itu. Jangan goyah dan berbalik arah karena desentralisasi dan otonomi daerah yang benar akan lebih membawa keadilan dan pemerataan, tegasnya.

Acara buka puasa bersama itu juga dihadiri Wapres Boediono beserta istri, Herawati Boediono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, dan mantan Presiden B.J. Habibie. Turut hadir sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu serta anggota DPR dan DPD. (pri/fal/c11/agm/kdn/bhc/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]