Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
APBN
DPR Sudah Terima Usulan APBN-P 2012 dari Pemerintah
Tuesday 06 Mar 2012 17:15:47

Ketua DPR RI Marzuki Alie saat memimpin rapar paripurna (Foto: Dpr.go.id)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah telah menyerahkan RUU perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 atau APBN-P 2012 kepada DPR. Usulan perubahan ini diterima Ketua DPR Marzuki Alie dan diserahkan kepada Sekjen DPR, agar segera mendistribusikannya kepada Komisi VII dan XI.

"Saya sudah serahkan kepada Sekjen untuk ditindaklanjuti. Saya disposisi Senin (5/3) pagi kemarin. Saya sudah perintahkan Sekjen DPR, agar segera membagi-bagikan kepada komisi terkait," kata Marzuki Alie, saat membuka rapat paripurna di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/3).

Menurut dia, dalam perubahan APBN itu, memuat usulan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Selanjutnya, surat tersebut akan diserahkan juga kepada Badan Anggaran DPR untuk dimulai pembahasan," imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.

Marzuki juga mengungkapkan, selain surat tersebut, Presiden SBY mengirim pula surat RUU Veteran, surat penyampaian nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), surat RUU usul inisiatif tentang Jalan, dan penyampaian RUU Perdagangan.

"DPR juga menerima surat dari presiden berisikan perihal Permohonan Pertimbangan Dubes Kyrgiztan untuk Indonesia, permohonan dubes Uruguay untuk Indonesia, permohonan dubes Persatuan Emirat Arab untuk Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan bahwa pemerintah menyampaikan secara resmi pengantar dari nota keuangan dan RAPBN-P 2012 pada sidang paripurna ini. Pemerintah berharap pembahasan RAPBNP dapat selesai dalam kurun waktu satu bulan, sehingga pada 29 atau 30 Maret 2012 nanti sudah bisa memperoleh APBNP 2012.

Dalam RAPBNP ini, pemerintah mengusulkan kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500, sehingga nantinya harga bensin premium dan solar akan naik menjadi Rp 6.000 per liter. Hal ini sebagai langkah antisipasi penjagaan kesehatan fiskal di tengah tingginya harga minyak dunia. Selain menaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah turut berniat memotong anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 18,8 hingga 22 triliun sebagai langkah penghematan.(dbs/rob)


 
Berita Terkait APBN
 
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
 
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]