Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
APBN
DPR Sudah Terima Usulan APBN-P 2012 dari Pemerintah
Tuesday 06 Mar 2012 17:15:47

Ketua DPR RI Marzuki Alie saat memimpin rapar paripurna (Foto: Dpr.go.id)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah telah menyerahkan RUU perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 atau APBN-P 2012 kepada DPR. Usulan perubahan ini diterima Ketua DPR Marzuki Alie dan diserahkan kepada Sekjen DPR, agar segera mendistribusikannya kepada Komisi VII dan XI.

"Saya sudah serahkan kepada Sekjen untuk ditindaklanjuti. Saya disposisi Senin (5/3) pagi kemarin. Saya sudah perintahkan Sekjen DPR, agar segera membagi-bagikan kepada komisi terkait," kata Marzuki Alie, saat membuka rapat paripurna di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/3).

Menurut dia, dalam perubahan APBN itu, memuat usulan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Selanjutnya, surat tersebut akan diserahkan juga kepada Badan Anggaran DPR untuk dimulai pembahasan," imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.

Marzuki juga mengungkapkan, selain surat tersebut, Presiden SBY mengirim pula surat RUU Veteran, surat penyampaian nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), surat RUU usul inisiatif tentang Jalan, dan penyampaian RUU Perdagangan.

"DPR juga menerima surat dari presiden berisikan perihal Permohonan Pertimbangan Dubes Kyrgiztan untuk Indonesia, permohonan dubes Uruguay untuk Indonesia, permohonan dubes Persatuan Emirat Arab untuk Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan bahwa pemerintah menyampaikan secara resmi pengantar dari nota keuangan dan RAPBN-P 2012 pada sidang paripurna ini. Pemerintah berharap pembahasan RAPBNP dapat selesai dalam kurun waktu satu bulan, sehingga pada 29 atau 30 Maret 2012 nanti sudah bisa memperoleh APBNP 2012.

Dalam RAPBNP ini, pemerintah mengusulkan kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500, sehingga nantinya harga bensin premium dan solar akan naik menjadi Rp 6.000 per liter. Hal ini sebagai langkah antisipasi penjagaan kesehatan fiskal di tengah tingginya harga minyak dunia. Selain menaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah turut berniat memotong anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 18,8 hingga 22 triliun sebagai langkah penghematan.(dbs/rob)


 
Berita Terkait APBN
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]