Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Haji
DPR Sesalkan Lambatnya Pemerintah Antisipasi Kenaikan Ongkos Haji
2018-01-25 10:44:34

Wakil Ketua DPR RI/Korkesra, Fahri Hamzah (F-PKS).(Foto: IwanArmanias/Iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyesalkan keterlambatan Pemerintah Indonesia dalam mengkaji kebijakan ekonomi Saudi Arabia, khususnya terkait rencana kenaikan ongkos haji oleh negara tersebut. Diketahui, Arab Saudi mengambil kebijakan untuk menaikkan PPN 5 persen per 1 Januari 2018 lalu, yang berimbas pada ongkos haji.

"Kebijakan ekonomi Saudi Arabia, yang makin liberal itu pastinya berdampak pada Indonesia sebagai pengirim jamaah haji dan umroh terbesar," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1).

Lantas, Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Koorkesra) itu meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan studi terhadap perubahan kebijakan ekonomi Saudi Arabia tersebut.

"Ya, suka atau tidak, di Saudi itu tengah terjadi goncangan reformasi. Jangankan kepada orang negara lain, rakyatnya sendiri saja hak-haknya sedang dikurangi, seperti biaya hidup sampai menerapkan pajak yang cukup tinggi kepada rakyatnya," tandas Fahri.

Kebijakan Arab Saudi tersebut, menurut dia akan berefek pada biaya hidup, seperti biaya yang difasilitasi di Saudi, mulai perjalanan haji yang menggunakan transportasi lokal, biaya makanan, dan lain-lain. Untuk itu, hal itu harus segera dipikirkan oleh pemerintah. Apalagi, selama ini sudah banyak hal yang menjadi beban bagi masyarakat Indonesia, misalnya meningkatnya harga visa untuk kedatangan yang kedua, ketiga dan seterusnya.

Untuk itu, lanjut Fahri, guna menghadapi kebijakan Pemerintah Saudi Arabia dalam bidang ekonomi dan politik, Pemerintah Indonesia perlu mempunyai kajian yang lebih mendalam. Apalagi sekarang ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Ibadah Haji (BPKIH), yang dibuat supaya ongkos haji itu lebih terkendali dan bahkan kalau bisa lebih murah.

"Kenapa? Karena BPKH itu mengakumulasi uang yang besar sekali, sehingga kalau uang itu dikelola dengan baik, efek langsungnya itu meringankan beban jamaah. Itu sebabnya saya menentang dana haji digunakan untuk infrastruktur," tegas politisi asal dapil NTB itu.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan usulan kenaikan biaya haji disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang ingin meningkatkan ekonomi sehingga menerapkan biaya pajak bagi jamaah yang menjalankan ibadah haji.

"Sekarang Saudi ingin memperbaiki ekonominya, tidak lagi tergantung kepada minyak saja, maka mereka sudah mulai bayar pajak, PPN dan sebagainya; sehingga biaya haji itu naik," kata Wapres JK baru-baru ini.(sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]