Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

DPR Sesalkan Celetukan Menhub Soal Ekstasi
Wednesday 07 Sep 2011 21:56:37

Menteri Perhubungan Freddy Numberi (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) — Sikap Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numberi yang tidak mencerminkan sebagai seorang pejabat publik, mulai menuai kritik keras. Celetukannya soal pemudik diberi ekstasi untuk mencegah kantuk saat mengemudi, sangat disesalkan sejumlah kalangan. Pernyataan bernada canda itu, sangat tidak pantas keluar dari bibir seorang pejabat negara.

Freddy Numberi menyampaikan celetukannya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/9) kemarin, saat ditanya wartawan mengenai tingginya angka tewasnya pemudik Lebaran 2011, dibandingkan 2010 lalu. Menurut Freddy, jumlah pemudik yang tewas dan luka-luka tahun ini menurun dibanding tahun 2010. Meskipun sebenarnya angka tersebut tidaklah terlalu beda jauh.

Pada tahun 2010, hingga H+7 musim mudik, jumlah kematian pemudik mencapai 746 orang dari 3.010 kecelakaan. Sedangkan tahun ini, jumlah kecelakaan justru meningkat (hingga H+5) sudah mencapai 4.259 kecelakaan dengan jumlah korban jiwa mencapai 710 orang. Mayoritas kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor yang kurang hati-hati dan karena kelalaian pengemudi akibat mengantuk.

‘’Angka kecelakaan yang tinggi itu, biasanya karena orang itu tertidur, lelah. Lalu kita mau ngomong apa? Kalau pakai mobil rusak, kita bisa hukum perusahaannya. Tapi kalau orang lelah, apa mesti harus kita kasi pil ekstasi? Nanti bisa repot kita,’’ seloroh Freddy.

Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Mohamad Said langsung memberikan tanggapannya. Dikatakannya, celetukan Freddy Numberi itu tidak pantas diucapkan. Seharusnya, Freddy selaku Menhub memberikan masukan yang positif ketimbang menyampaikan pernyataan yang bisa ditiru pemudik atau masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh mengunakan kendaraan pribadi.

"Akan lebih baik lagi kalau dia (Freddy Numberi-red) mengatakan, bagaimana mencari jalan keluar yang baik, agar angka kecelakaan dan korban tewas menurun. Kalau semua pengemudi memakai doping atau ekstasi yang bisa membuat mabuk, bukankah itu lebih berbahaya. Mengemudi kok sambil mabuk," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR ini.

Muhidin juga juga menyesalkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengklaim pelaksanaan mudik Lebaran 1432 H berjalan lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Meski secara real korban tewas melampaui angkar 700 jiwa. dari tahun-tahun sebelumnya. "Seharusnya Presiden tidak perlu beliau mengatakan seperti itu," ujar dia.

Justru pelayanan mudik untuk musim Lebaran tahun ini, jelas Muhidin, masih jauh dari ideal. Namun, ia mengakui, dari segi infrastruktur sudah mulai membaik. Tapi pemerintah belum memberi imbauan tegas pada pengemudi untuk tetap disiplin. Peran serta petugas untuk mengamankan moda transportasi juga masih minim. "Terbukti dari kasus pembajakan KA Gajayana jurusan Malang-Jakarta,” tuturnya.

Atas dasar itu, tambah Muhidin, DPR akan memanggil Menhub beserta Dirjen di Kementerian Perhubungan pada Kamis (8/9) besok untuk mendengar jawaban langsung mengenai pelayanan dan pengawasan saat mudik Lebaran tahun ini. Komisi V DPR pun akan menawarkan, agar pemerintah membuat peraturan yang harus ditaati pengemudi serta perusahaan angkutan yang harus ditaati. “Aturan itu untuk menekan tingginya angka pemudik yang tewas,” tandasnya.(dbs/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]