Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

DPR Ragukan TGPF Mesuji Bentukan Pemerintah
Saturday 17 Dec 2011 01:21:21

Aksi pamswakarsa yang dibekingi aparat kepolisian dalam peristiwa pembantaian petani Mesuji, Lampung (Foto: Dok. Kompolnas)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang beranggotakan jajaran aparat dari Kemekumham, Kepolisian, Komnas HAM dan Pemda Lampung diyakini takkan efektif. Pasalnya, tim itu tidak akan independen, karena menggikutsertakan instasi yang mestinya bertanggungjawab atas pembantaian petani di Mesuji, lampung dan Sumatera Selatan (Sumsel).

"Denny Indrayana yang akan memimpin TGPF Mesuji itu tidak becus. Masyarakat sudah tak percaya pada TGPF bentukan pemerintah. Bagaimana bisa menghasilkan kesimpulan yang komprihensif, kalau tim gabungan ini terdiri dari lembaga yang harus bertanggung jawab?” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin di gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/12).

Menurut dia, masyarakat akan lebih percaya dengan tim yang berisikan lembaga serta LSM dan tokoh masyarakat yang tidak terkait dengan unsur instansi yang bermasalah itu. TGPF yang dibentuk pemerintah ini lebih cenderung sebagai produk pencitraan ketimbang mencari kebenaran dan menuntaskan kasus.

"Kalau tim ini diisi seperti polisi, Pemda dan Dinas kehutanan Lampung, sama saja tidak artinya. Mereka pasti membawa kepentingannya korpsnya. Mestinya TGPF itu dibentuk dari tim independen, seperti Komnas HAM, dan para lembaga swadaya masyarakat dan tikoh masyarakat lainnya. Ini sangat diperlukan, agar tim bisa mengungkap fakta yang lebih objektif," jelas Hasanuddin.

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, investegasi yang akan dilakukan Menko Polhukam dan Mabes Polri sangat diragukan independensinya. Apalagi data yang akan digunakan itu hasil dari investegasi terbaru dari kedua instansi pemerintah itu. Pastinya akan terjadi kerancuan. "Masa lembaga yang melakukan (tindak kekerasan) ikut mencari data," ujarnya.

Mestinya, lanjut dia, data investegasi Komnas HAM yang harus digunakan. Kedua instansi itu juga harus melihat sejauh mana rekomendasi Komnas HAM itu ditindaklanjuti pihak terkait. "Tapi Komnas HAM jangan melihat kasus per kasus, melainkan harus komprehensif," imbuh Haris.

Sebelumnya, Presiden SBY secara resmi menunjuk Wamenkumham Denny Indrayana sebagai Ketua TGPF tragedi pembantaian petani Kabupaten Mesuji, Lampung dam Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Tim ini akan bekerja tanpa dibatas waktu dalam melakukan investigasi kasus yang diduga mengerah kepada pelanggaran berat HAM.(dbs/rob/irw)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]