Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Haji
DPR Kritik Pemerintah Investasikan Dana Haji
2017-07-28 15:56:33

Sebaiknya musyawarahkan dengan ormas-ormas islam, DPR juga. Jangan asal pakai dana haji.(Foto: @Fraksi_PAN)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Pansus Pemilu DPR RI Yandri Susanto mengkritik langkah pemerintah yang ingin menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur tanpa berunding dengan sejumlah pihak terkait.

"Sebaiknya pemerintah tidak serta merta mengambil sebuah kesimpulan, sebelum mengajak umat berbicara. Disitu ada Nadhatul Ulama, Muhamadiyah, dan komponen umat Islam lainnya," tegas Yandri saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang di Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).

Dirinya bahkan menilai instruksi Presiden Joko Widodo tentang investasi dana haji sebesar Rp 80 triliun itu dianggap tidak senonoh dan tidak tepat. Alih-alih untuk pembangunan infrastruktur, lanjutnya, saat ini umat muslim lebih membutuhkan perbaikan sejumlah fasilitas tempat ibadah maupun pesantren dan madrasah yang sudah sangat memprihatinkan.

"Dana haji milik umat dan sebaiknya pemerintah mengajak umat menggunakan dana yang sejatinya dipergunakan untuk umatnya. Pemerintah seharusnya berbicara terlebih dahulu, duduk bersama terlebih dahulu, sehingga tidak ada kontradiktif atau kontroversi di tengah-tengah masyarakat," tandas politisi PAN ini.

Diketahui, instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu kemarin.(ann/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]