Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Haji
DPR Kritik Pemerintah Investasikan Dana Haji
2017-07-28 15:56:33

Sebaiknya musyawarahkan dengan ormas-ormas islam, DPR juga. Jangan asal pakai dana haji.(Foto: @Fraksi_PAN)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Pansus Pemilu DPR RI Yandri Susanto mengkritik langkah pemerintah yang ingin menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur tanpa berunding dengan sejumlah pihak terkait.

"Sebaiknya pemerintah tidak serta merta mengambil sebuah kesimpulan, sebelum mengajak umat berbicara. Disitu ada Nadhatul Ulama, Muhamadiyah, dan komponen umat Islam lainnya," tegas Yandri saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang di Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).

Dirinya bahkan menilai instruksi Presiden Joko Widodo tentang investasi dana haji sebesar Rp 80 triliun itu dianggap tidak senonoh dan tidak tepat. Alih-alih untuk pembangunan infrastruktur, lanjutnya, saat ini umat muslim lebih membutuhkan perbaikan sejumlah fasilitas tempat ibadah maupun pesantren dan madrasah yang sudah sangat memprihatinkan.

"Dana haji milik umat dan sebaiknya pemerintah mengajak umat menggunakan dana yang sejatinya dipergunakan untuk umatnya. Pemerintah seharusnya berbicara terlebih dahulu, duduk bersama terlebih dahulu, sehingga tidak ada kontradiktif atau kontroversi di tengah-tengah masyarakat," tandas politisi PAN ini.

Diketahui, instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu kemarin.(ann/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]