Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemenkominfo
DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
2018-10-06 08:43:23

Tampak diskusi Forum Merajut Nusantara yang digelar Kemenkominfo. (Foto : Istimewa)
CIAMIS, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Budi Youyastri menegaskan, internet yang berfungsi dengan baik dapat menunjang pembangunan infrastruktur dan meningkatkan potensi perekonomian masyarakat.

Hal itu disampaikannya pada forum diskusi publik bertajuk 'Wirausaha Jaman Now : Memanfaatkan Internet untuk Kesejahteraan Bangsa' yang diselenggarkan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) bekerjasama dengan Komisi I DPR RI, di Gedung Dakwah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (5/10).

"Wilayah perbatasan seperti (Purwadadi) ini biasanya luput dari pengembangan jaringan para operator telekomunikasi, yang tentu perlu mempertimbangkan aspek keekonomian dari pengembangan jaringannya," ucap Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com pada, Sabtu (6/10).

Karena itu, ia berharap pemerintah khususnya BAKTI dan Kemenkominfo bisa mengisi kekosongan ini, sehingga akses internet yang diterima warga setempat dapat setidaknya setara dengan warga di kota-kota besar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Layanan TI BAKTI Kemenkominfo Dhia A. Febriansa, mengatakan bahwa Kemenkominfo terbuka atas usulan area-area prioritas untuk perluasan infrastruktur internet.

"Dalam hal ini BAKTI memiliki program penyediaan akses internet di ruang publik seperti Sekolah, Puskesmas, Balai Desa yang didanai dari program Universal Services Obligation (USO) yang setiap tahun harus disetorkan oleh operator seluler sebesar 1,25% dari pendapatan kotor mereka," jelasnya.

Praktisi E-Commerce, Insan Kamil, menjelaskan soal potensi ekonomi yang diperoleh warga saat beralih ke kanal pemasaran online. "(Pesanan) dari ujung Utara hingga Selatan, Barat hingga Timur Indonesia Alhamdulillah pernah saya layani. Pesanan barangpun juga datang dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Brunei, bahkan hingga Hongkong," pungkasnya.

Diketahui, BAKTI Kemenkominfo memiliki program penyediaan akses internet di ruang publik seperti Sekolah, Puskesmas, Balai Desa yang didanai dari program Universal Services Obligation (USO) yang setiap tahun harus disetorkan oleh operator seluler sebesar 1,25% dari pendapatan kotor mereka. (bh/mos).


 
Berita Terkait Kemenkominfo
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
 
Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo
 
DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
 
Kemenkominfo Diminta Perhatikan Keberadaan ORARI
 
Kemenkominfo Lakukan Pemutusan Akses Aplikasi Pesan Chat Telegram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]