Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 

DPR Didesak Bentuk Pansus Nazaruddingate
Friday 29 Jul 2011 14:33:

BeritaHUKUM.com/riz
JAKARTA-Kaum muda Demokrat mendesak DPR harus berinisiatif membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin. Hal ini terkait dengan tudingan keterlibatan sejumlah petinggi partai tersebut dalam sejumlah proyek di kementerian. Pansus ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran prasangka masyarakat selama ini.

“Sebaiknya DPR tanpa dorongan masyarakat pun sudah harus membentu Pansus Nazaruddingate. DPR punya wewenang itu, karena kasus ini berkaitan dengan APBN. Pansus ini juga bagi kebaikan DPR untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap lembaga tersebut,” kata Direktur Eksekutif Komunitas Anak Muda (KAUM) Demokrat Sejati Herbert Sitorus di Jakarta, Jumat (28/7).

Dalam rilisnya, KAUM Demokrat Sejati juga mendesak Dewan Pembina untuk segera menonaktifkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum. Hal itu untuk memudahkan penyidikan dugaan korupsi yang dilakukannya. "Beberapa nama yang disebut-sebut mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Nazaruddin sebaiknya nonaktif dulu, termasuk Anas Urbaningrum," imbuh dia.

Herbert sangat berharap Partai Demokrat dapat melangkah cerdas dan berbudi pekerti luhur dengan menonaktifkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Demokrat. "Langkah itu kami yakini memulihkan kepercayaan kalangan muda terhadap Partai Demokrat, karena ini menyangkut citra partai," tegasnya

Diungkapkan Herbert, langkah ini juga untuk memudahkan dan menghindarkan kesungkanan dari penyidik KPK, Kejagung, dan Polri yang sedang memeriksa sejumlah kasus berbau proyek pembangunan yang melibatkan pengurus DPP PD. Terutama mereka yang namanya disebutkan Nazzarudin, seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir dan Andi Alfian Mallarangeng.

“Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami ingin nama-nama itu dinonaktifkan dan harus diperiksa. Pemeriksaan harus disampaikan secara transparan. Jika itu dilakukan, kami yakin pada 2014 nanti, Partai Demokrat dapat berjaya lagi," tandas Herbert.(mic/ans)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]