Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

DPR Bidik Delapan Nama Calon Hakim Agung
Wednesday 28 Sep 2011 17:13:58

Ilustrasi uji kelayakan calon hakim agung (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski hasil seleksi calon hakim agung akan diumumkan Kamis (29/9) besok, Komisi III DPR sudah memberikan gambaran para kandidat yang layak dipilih. Ada delapan nama yang dijagokan bakal lolos dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Dari keseluruhan penilaian beberapa calon hakim agung, ada yang layak menjadi hakim agung. Selain mereka menguasai hukum secara akademis, juga menguasai hukum acara pidana. Sebagian nama itu masuk nominasi dan akan dibicarakan fraksi-fraksi,” kata anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9).

Menurut dia, calon hakim agung yang akan dipilih, pastinya juga memiliki integritas serta idealis dan realistis. Fraksi juga saat ini tengah membicarakan kuota dari enam orang calon hakim agung nanti. "Apakah empat hakim karir dan dua orang nonkarir atau bagaimana. Masalah ini yang sedang dibahas fraksi-fraksi,” jelas politisi PKS ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada delapan nama calon hakim agung yang tengah dibicarakan fraksi-fraksi dalam Komisi III DPR. Mereka antara lain, yakni Sunarto, Andi Samsun Nganroe, Rahmi Mulyati, Nurul Elmiyah, Made Rawa Aryawan, Husnaini, Harry Djatmiko, dan Gayus Lumbuun.

Ketika ditanya mengenai kriteria calon hakim agung yang akan dipilih FPKS DPR, Nasir menyatakan, lebih pertimbangan integritas yang akan menjadi pertimbangan utama. Hakim yang diharapkan itu, maksudnya hakim yang idealis tapi tetap realistis sehingga tidak kaku dalam membuat putusan hukum. “Nanti juga pasti akan tahu pilihan fraksi kami,” jelasnya.(dbs/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]