Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

DPR Berharap Bambang dan Yunus Terpilih
Sunday 31 Jul 2011 01:02:23

BeritaHUKUM.com/riz
JAKARTA-Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy sangat berharap praktisi hukum Bambang Widjojanto dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein dapat terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015.

Menurut dia, kemampuan Bambang dan Yunus sudah dilihat dan memiliki kemampuan yang bagus untuk menduduki jabatan pimpinan KPK. Ia berharap keduanya bisa lolos ke tahap selanjutnya. "Pak Bambang dulu pernah kami fit and proper test, hasilnya bagus. Pak Yunus sebagau Ketua PPATK adalah mitra kerja Komoisi III DPR. Kami berharap dua orang itu masuk," tutur Ketua Fraksi PAN DPR kepada wartawan dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (30/7).

Sedangkan 15 dari 17 nama yang lolos seleksi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, lanjut Tjatur, juga tak perlu diragukan. Meski demikian, masyarakat diminta untuk memantau track record pada kandidat. Tapi Tjatur enggan mengomentari gagalnya pimpinan KPK, seperti Chandra M Hamzah, Ade Raharja, dan Johan Budi SP ke tahap selanjutnya. "Itu kewenangan pansel,” ujar dia.

Sementara Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, publik menaruh harapan besar kepada KPK. Namun, dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, agaknya sulit bagi KPK untuk menuntaskan semua kasus korupsi. KPK pun lamban dalam menangani kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat atau politikus.

“Jumlah pegawai KPK itu terbatas. Ada 55 ribu laporan kasus dengan jumlah pegawai 700 orang dan penyidik 70 orang. Tentu saja membuat KPK menuntaskannya dengan cepat dangatlah mustahil,” jelas dia meyakinkan wartawan.(bie/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]