Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 

DPR, Survey LSI Tak Pengaruhi Kinerja KPK
Monday 08 Aug 2011 19:40:33

Saan Mustopa (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Kalangan parlemen berharap hasil survey Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menilai menurunnya kinerja KPK menurun dibawah 50%, diharapkan tidak mempengaruhi kinerja institusi penegak hukum tersebut. Anggota Komisi III DPR RI Saan Mustopa berharap KPK harus tetap fokus untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, dalam upaya pemberantasan kejahatan korupsi.

“Apa yang dihasilkan LSI bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi dan kajian. Karena yang terpenting bagi KPK bagaimana dapat mempertahankan kepercayaan publik selama ini, sebagai lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi yang dapat diandalkan,” kata Saan kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin kemarin.

Politisi Demokrat ini menilai kinerja KPK hingga kini masih yang terbaik, di antara lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian.. Hal ini dapat dilihat hari hasil survei terhadap KPK dalam beberapa tahun belakangan ini, termasuk pendapat dari masyarakat sendiri yang masih memiliki harapan tinggi atas kinerja lembaga tersebut.

Saan menambahkan ada tidaknya hasil survei LSI itu tidak mempengarungi kinerja KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Termasuk terhadap nada-nada sumbang pembubaran KPK belakangan ini. “Sekali lagi KPK tidak perlu terpengaruh dengan itu semua. Tetap kerja dengan baik dan tuntaskan seluruh kasus korupsi di Tanah Air,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Sementara Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin justru mempertanyakan motivasi LSI mengeluarkan hasil survei yang menyebutkan kepercayaan publik kepada KPK tinggal 41,6 persen. "Saya tidak tahu apa motivasi di balik memublikasikan hasil survei seperti itu terhadap KPK. KPK ini adalah institusi yang sangat kita butuhkan," katanya.

Untuk itu dia menyayangkan, publikasi hasil LSI itu, kecuali kalau lembaga survei itu bisa menjelaskan apa motivasi di balik penyebarluasan survei seperti itu. “Saya ingin mengajak masyarakat umum untuk memberikan dukungan kepada KPK. Sebab kalau KPK sudah tidak dipercaya lagi oleh masyarakat kemudian tidak ada institusi di negara ini yang mendapat kepercayaan, saya khawatir korupsi merajalela," ujar politisi PPP.

Ketika ditanya apakah hasil survey ini sebagai upaya pelemahan terhadap KPK, Lukman berharap hal itu tidak terjadi. "Saya berharap itu tidak. Tapi menurut saya lembaga survei tersebut harus bisa menjelaskan apa tujuan dari menyebarluaskan hasil survei seperti itu. Karena saya khawatir publikasi seperti itu menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Diakui Lukman selama ini problem yang terjadi terhadap lembaga survei lebih sering menjelaskan hasilnya (output) ketimbang metodologinya dan siapa yang membiayai kegiatan tersebut tidak transparan.

Sebelumnya wakil Ketua KPK M. Jasin menduga, survei LSI yang hasilnya menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK menurun, merupakan survei pesanan. Pasalnya, hasil survei diumumkan di tengah wacana pembubaran KPK.(rob/ans)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]