Menurut" /> BeritaHUKUM.com - Cukuplah 1 Periode, Yusril: Kelompok Islam Tertekan dan Ulama Dikriminalisasi

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
#2019GantiPresiden
Cukuplah 1 Periode, Yusril: Kelompok Islam Tertekan dan Ulama Dikriminalisasi
2018-04-10 06:59:09

Ilustrasi. Partai Bulan Bintang Bela Islam dan Bela NKRI.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasannya menginginkan pergantian Presiden Indonesia pada 2019 mendatang.

"Cukuplah satu periode. Saya pikir negara ini mengalami situasi yang agak berat," kata Yusril di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/4).

Menurut Yusril, selama empat tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ekonomi Indonesia mengalami kemunduran di berbagai bidang.

"Utang juga mengalami peningkatan yang luar biasa dan kemudian pinjaman luar negeri tidak jelas penggunaannya untuk apa," ujar Yusril.

Yusril mengatakan Utang luar negeri Indonesia tidak digunakan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur melainkan untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang.

"Kalau utang untuk bayar utang lagi, itu akan makin berat dan kita lihat kemudian kenaikan harga kebutuhan pokok, subsidi hilang, listrik naik dan kemudian juga kita melihat terjadi keresahan sosial makin hari makin luas terutama kelompok Islam tertekan, ulama dikriminalisasi bahkan ada yang dianiaya dan sebagainya keadaan ini tidak terlalu baik dan lebih baik 2019 kita mencari presiden yang baru," jelasnya.

Yusril menegaskan, PBB akan tetap beroposisi seandainya Jokowi kembali terpilih pada 2019 mendatang. Jikalau pun pilpres diikuti Jokowi sebagai calon tunggal, PBB akan mengkampanyekan kotak kosong sebagai lawan.

Terakhir, Yusril menuding pemerintah saat ini tidak pro-Islam. Tak hanya itu, Yusril menganggap kelompok Islam tertindas di era Jokowi.

"Juga kita melihat terjadi keresahan sosial, makin hari makin luas, terutama kelompok Islam tertekan. Ulama dikriminalisasi, bahkan ada yang dianiaya dan sebagainya," ucap Yusril.

"Keadaan ini tidak terlalu baik dan lebih baik 2019 kita mencari presiden yang baru," ujar dia.(dbs/jurnalpolitik/bh/sya)


 
Berita Terkait #2019GantiPresiden
 
• Masyarakat Sumbar Antusias Sambut Kedatangan Aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman dan Fadli Zon
 
• Aparat Pelaku Persekusi Harus Dilaporkan
 
• Gerakan Emak Emak Peduli Rakyat 'GEMPUR' Unjukrasa di Mabes Polri
 
• Agus Riewanto: Gerakan #2019GantiPresiden Merupakan Gejala Makar
 
• Tagar #2019GantiPresiden, Propaganda Politik dan Kurang Mendidik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]