Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Cegah Korupsi, KPK Sosialisasikan Pilkada Berintegritas
Thursday 28 May 2015 03:55:01

Ilustrasi. KPK Sosialisasikan Pilkada Berintegritas.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, mengamanatkan pemilihan serentak bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2015. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pelaksanaan Pilkada serentak ini harus dikelola dengan integritas untuk menghasilkan pemimpin dambaan rakyat.

Demikian tanggapan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terhadap perhelatan demokrasi itu. Karenanya, kata Adnan, KPK akan turun langsung mengawasi proses pelaksanaan Pilkada serentak itu dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna melakukan sosialiasi Program Pilkada Berintegritas ke seluruh Indonesia.

“KPK sangat percaya, Pilkada yang berintegritas, selain melahirkan pemimpin yang benar-benar mensejahterakan rakyat, juga pemimpin yang mendukung upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Sosialisasi itu akan menyasar 269 daerah yang menggelar Pilkada serentak, terdiri dari 9 provinsi serta 260 tingkat kabupaten/kota. “Karena serentak, pengelolaan dana sangat besar sehingga timbul kerawanan terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.

Seperti yang telah dilakukan pada Selasa (26/5), KPK bersama KPU Kota Surabaya menggelar sosialisasi kepada para calon pemilih, pembekalan terhadap para penyelenggara PPK di semua lini, serta pembekalan calon kepala daerah yang akan bersaing.

Menurut Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Alfi Rachman Waluyo, KPK juga akan membuat buku putih berisi panduan bagi kepala daerah mengenai prioritas program yang perlu dilakukan ketika terpilih untuk memajukan daerahnya.

“Peran KPK tidak berhenti sampai Pilkada selesai. Setelah itu, kami juga akan mengawasi pemimpin yang telah terpilih,” katanya.(kpk/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
• Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
• Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
• Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
• Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
• Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]