Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Rokok
Campur Tangan Asing Untuk Melenyapkan Kretek Dari Bumi Indonesia
Friday 06 Jul 2012 23:30:46

Membunuh Indonesia: Konspirasi Global Penghancuran Kretek (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tudingan berbagai pihak mulai dari pengamat sosial, ekonomi hingga Anggota DPR bahwa ada kepentingan asing yang kuat dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau yang digodok oleh penguasa mulai menemui kebenarannya.

Sebagaimana dilansir Seruu.com sejauh ini menemukan bahwa tidak kurang dari 6,443,492 Dolar AS telah dikucurkan oleh program Bloomberg Initiative To Reduce Tobacco Use Grants Program yakni lembaga yang diinisiasi Wali Kota New York, Michael Bloomberg kepada sejumlah LSM dan kelompok di tanah air untuk menyokong dana kegiatan mereka, yang antara lain berkisar terhadap kampanye tembakau merugikan dan mendorong adanya peraturan pemerintah untuk melarang keberadaan tembakau di seluruh penjuru tanah air.

Dana yang jika dikurskan dengan angka 9000 rupiah per dolar mencapai 57,991,428,000 (57,9 Miliar) Rupiah tersebut diberikan secara bertahap sesuai proposal yang diajukan oleh kelompok-kelompok di tanah air sejak tahun 2007 hingga saat ini.

Dalam situs resminya, http://www.tobaccocontrolgrants.org/ dituliskan di halaman Berikut mengani tujuan utama dari program tersebut yang antara lain :

1. Untuk memperbaiki dan mengoptimalkan program-program pengendalian tembakau, membantu perokok berhenti menggunakan tembakau dan untuk mencegah anak mengenal tembakau sejak dini.

2. Untuk mendukung upaya masyarakat menegakkan dan meloloskan aturan kunci dan menerapkan kebijakan yang efektif, termasuk pengenaan pajak untuk rokok, mencegah penyelundupan, mengubah citra tembakau dan melindungi pekerja dari paparan asap rokok.

3. Untuk mendukung upaya mendidik masyarakat tentang bahaya tembakau dan untuk meningkatkan kegiatan pengendalian tembakau yang bekerja menuju sebuah dunia bebas tembakau.

4. Untuk mengembangkan sistem ketat yang mampu memantau status penggunaan tembakau global.

Dan sejauh ini upaya tersebut sukses dengan bergulirnya rencana Pemerintah menggagas RPP Tembakau yang menurut Budayawan dan peneliti rokok kretek dalam perspektif budaya khas Indonesia, Mohamad Sobary, merupakan bukti campur tangan asing untuk melenyapkan kretek dari bumi Indonesia.

"Sudah 20 tahun ini, budaya kretek digoyang dengan target utamanya menghapuskan kretek dari bumi Indonesia. Mereka yang ingin menghapus kretek dari negeri ini adalah perusahaan-perusahaan farmasi asing yang meminjam kekuasaan dan penguasa Indonesia untuk menggulirkan regulasi yang membatasi kretek," bebernya, dalam diskusi "Pro Kontra Tembakau, Siapa yang Diuntungkan?", di Hotel Grand Melia, Jakarta, Selasa (20/6).

Upaya tersebut, menurut Sobary, dikhawatirkan mencerabut dan menghilangkan kebudayaan Indonesia yang berkait dengan kekayaan alamnya satu per satu, karena faktor kepentingan dan kekuatan asing. "Amerika pernah berkampanye bahwa kopra tidak higenis, tapi sekarang mereka memproduksi minyak dari kopra. Sekarang kopra makin hilang dari bumi ini," ungkapnya.

Alasan itulah yang menjadikan dasar Sobary tak ingin kretek sebagai bagian dari kebudayaan manusia Indonesia hilang dan meninggalkan kesengsaraan bagi para petani tembakau, petani cengkeh, serta buruh pabrik. Menurutnya jika berbicara tembakau, terdapat muatan persoalan yang luar biasa besarnya, mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, hingga buruh pabrik rokok.

"Kalau bicara kemanusiaan, saya lebih membela petani tembakau daripada membela pabrik. Tetapi bicara melek mata kebudayaan saya membela pabrik rokok dari pada negara ini," pungkasnya.

Sementara tudingan keras dikeluarkan oleh Sekretaris Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo), Zamhuri. Ia mengkritik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi, Indonesia Coruption Watch (ICW) dinilai bermental inlander, menjual idealisme, karena menerima dana asing (Bloomberg Initiative) untuk program free kids control di Indonesia. "Apa hubungannya korupsi, anak dan rokok?" Kata Zamhuri kepada Seruu.com di Jakarta, Jumat (29/06/2012).

Selain itu, Zamhuri mempertanyakan program free kids control ICW yang diperoleh dari Bloomberg Initiative, apakah sesuai dengan khittah ICW yang notabene LSM yang bergerak di bidang pencegahan korupsi? Apa dasar logika ICW mengadakan kemitraan program dengan BI?

"Apakah ICW memahami bahwa Bloomberg Initiative sebuah lembaga yang bergerak di bidang apa, sasaran programnya apa, siapa yang diuntungkan dengan program BI?," tanyanya.

Zamhuri juga menanyakan apakah program kemitraan dengan Bloomberg Initiative merupakan bagian pencegahan dari korupsi?

"Kalau tidak lebih bagus kalau ICW merubah visi, program dan namanya. Tidak usah lagi mengurusi korupsi. Mari sama-sama memikirkan jalan keluar masalah rokok yang sekarang menjadi konsen ICW," tegasnya.

Zamhuri menduga jangan-jangan, karena ICW menerima donasi dari Bloomberg Initiative, sehingga ICW tutup mata dan tutup hati adanya aliran dana dari asing yang diperuntukkan untuk mempengaruhi pembuatan regulasi di sector tembakau dan rokok.(bhc/rat/dbs)


 
Berita Terkait Rokok
 
Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
 
Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
 
Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
 
Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
 
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]