Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

California Berlakukan UU Cegah Pelarangan Sunat
Monday 03 Oct 2011 12:50:26

Gubernur California Jerry Brown (Foto: Dailypolitical.com)
SACRAMENTO (BeritaHUKUM.com) – Gubernur California Jerry Brown telah menandatangani sebuah Undang-Undang yang akan mencegah pemerintah lokal untuk melarang sunat. Kantor Gubernur California mengatakan bahwa Brown menandatangani Undang-Undang tersebut sebagai tanggapan atas jajak pendapat yang dilakukan di San Francisco.

Seperti dikutip dari Associated Press, Senin (3/10), sebelumnya para pendukung sunat sukses mengumpulkan 7.700 tanda tangan. Langkah ini sebagai bentuk upaya perlawanan dari sebagian warga San Francisco yang berusaha melarang dilakukannya sunat terhadap anak laki-laki. Pemerintah Kota San Francisco beralasan bahwa sunat adalah tindakan operasi yang tidak perlu dan bisa menimbulkan masalah kesehatan di masa depan.

Sementara para warga prosunat melakukan upaya untuk menentang pelarangan sunat tersebut. Mereka yang prosunat berpendapat bahwa sunat merupakan bagian penting dari sebuah kewajiban agama yang ada dalam warga Yahudi dan Muslim. Sunat juga disebut bisa mencegah kanker dan penyakit menular seksual lainnya.(mic/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]