Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Bukan Pembajak KA Gajayana, Polisi Lepas Sugianto
Saturday 27 Aug 2011 21:59:39

Oknum TNI AL Sertu D (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, Polda Metro Jaya membebaskan satu dari dua yang dibekuk polisi, bernama Sugianto, terkait pembajakan kereta api Gajayana di Stasiun Pasar Senen akhirnya dibebaskan. Pembebasan dilakukan, karena yang bersangkutan tidak terkait aksi pembajakan tersebut.

"Satu itu (Sugianto) tidak ada kaitannya, dia lagi makan gorengan dipinggir peron, tiba-tiba mendengar letusan senjata api kemudian lari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/8).

Baharudin menjelaskan, pada saat peristiwa terjadi, polisi pun merasa curiga dan akhirnya menangkap Sugianto dan dibawa ke Polda Metro Jaya. "Karena petugas curiga, kemudian ditangkap, tetapi ternyata dia tidak terkait, jadi kita lepaskan," kata Baharudin seraya menambahkan.

Sedangkan satu orang lagi bernama Sertu Darso dinyatakan positif sebagai pelaku pembajakan. Sedangkan dua lainnya, masih dalam perburuan petugas. Namun, Darso sudah diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), karena yang bersangkutan masih berstatus dinas aktif sebagai anggota TNI AL. "Jadi satu orang pelakunya positif. Kini dia sudah diserahkan ke TNI. Selain pistol mainan yang berhasil kami dapat, ada juga kartu anggota TNI miliknya," imbuh Baharudin.

Sebelumnya diberitakan, satu dari dua pelaku pembajakan Kereta Gajayana Malang dari Stasiun Trisi Indramayu ke Stasiun Senen adalah oknum TNI berpangkat Sertu Darso yang bertugas di Yonmarhanlan Lantamal III Jakarta.(pkc.irw)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]