Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
APBN
Bila Prediksi Pemerintah Tepat, Tak Perlu APBN-P
2018-07-03 12:19:31

Anggota Badan Anggaran DPR RI Bambang Haryo Soekartono.(Foto: Arief/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bila prediksi pemerintah tepat dalam menyusun asumsi makro ekonomi, maka selama tahun berjalan tak perlu lagi ada pembahasan APBN Perubahan pada 2018 ini. Sampai saat ini pemerintah memang belum mengajukan usulan perubahan anggaran, walau banyak asumsi yang sebenarnya meleset.

Anggota Badan Anggaran DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat dimintai komentarnya mengatakan, hingga saat ini pemerintah melihat asumsi makro yang disusun untuk tahun anggaran 2018 masih tepat. Jadi belum ada pengajuan pembahasan APBN-P 2018. "Kalau prediksi pemerintah bagus dalam asumsi makro sebetulnya tidak perlu ada perubahan anggaran. Kalau ada perubahan anggaran, itu berarti pemerintah kurang tepat memprediksi," ucapnya, Senin (2/7) di ruang kerjanya, Komplek DPR, Senayan, Jakarta.

Faktanya, kata Bambang, kini harga minyak dunia sudah naik dari 48 USD per barel menjadi 78 USD per barel. Ini tentu harus merubah asumsi. Belum lagi kurs rupiah yang masih berfluktuasi tentu mengoreksi banyak asumsi makro yang ditargetkan pemerintah. Di sisi lain, Bambang menyayangkan target pertumbuhan yang dicanangkan pemerintah selalu rendah. Realisasinya pun rendah. Pada 2018 ini, misalnya, pertumbuhan dipatok 5,4-6,1 persen. Padahal sudah sekitar Rp1.000 triliun anggaran dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur.

Harusnya, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, pembangunan infrastruktur membawa dampak signifikan pada angka pertumbuhan ekonomi. "Saya juga sangat menyayangkan, mengapa setiap kali membuat target asumsi makro terutama terhadap pertumbuhan ekonomi selalu mematok di posisi rendah 5,2-5,6 persen di 2019. Di 2018 5,4-6,1 persen. Padahal, pemerintah sudah menghabiskan Rp1.000 triliun untuk membangung infrastruktur," keluhnya.

Ditambahkan Bambang, pemerintah juga sudah menggunakan APBN untuk dana desa yang sekarang mencapai Rp187 triliun hingga tahun 2018. Total anggaran tersebut sudah menggerus hak subsidi rakyat. Ini pun tidak memberikan dampak positif untuk mengejar target pertumbuhan. 16 paket kebijakan ekonomi yang disusun pemerintah ternyata juga tak menstimulus pertumbuhan.

"Saat pemerintah merilis paket kebijakan ke-14, Presiden Joko Widodo sempat sesumbar bahwa pertumbuhan ekonomi akan tinggal landas. Tapi, mengapa target pertumbuhan ekonomi sangat rendah dan sering meleset dari target, kilah Anggota Komisi V DPR ini penuh tanda tanya. Akhirnya, Bambang berpendapat, mestinya dengan banyak fakta perubahan ekonomi terkini, harusnya ada usulan pembahasan APBN-P 2018.(mh/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]