Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
APBN
Bila Prediksi Pemerintah Tepat, Tak Perlu APBN-P
2018-07-03 12:19:31

Anggota Badan Anggaran DPR RI Bambang Haryo Soekartono.(Foto: Arief/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bila prediksi pemerintah tepat dalam menyusun asumsi makro ekonomi, maka selama tahun berjalan tak perlu lagi ada pembahasan APBN Perubahan pada 2018 ini. Sampai saat ini pemerintah memang belum mengajukan usulan perubahan anggaran, walau banyak asumsi yang sebenarnya meleset.

Anggota Badan Anggaran DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat dimintai komentarnya mengatakan, hingga saat ini pemerintah melihat asumsi makro yang disusun untuk tahun anggaran 2018 masih tepat. Jadi belum ada pengajuan pembahasan APBN-P 2018. "Kalau prediksi pemerintah bagus dalam asumsi makro sebetulnya tidak perlu ada perubahan anggaran. Kalau ada perubahan anggaran, itu berarti pemerintah kurang tepat memprediksi," ucapnya, Senin (2/7) di ruang kerjanya, Komplek DPR, Senayan, Jakarta.

Faktanya, kata Bambang, kini harga minyak dunia sudah naik dari 48 USD per barel menjadi 78 USD per barel. Ini tentu harus merubah asumsi. Belum lagi kurs rupiah yang masih berfluktuasi tentu mengoreksi banyak asumsi makro yang ditargetkan pemerintah. Di sisi lain, Bambang menyayangkan target pertumbuhan yang dicanangkan pemerintah selalu rendah. Realisasinya pun rendah. Pada 2018 ini, misalnya, pertumbuhan dipatok 5,4-6,1 persen. Padahal sudah sekitar Rp1.000 triliun anggaran dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur.

Harusnya, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, pembangunan infrastruktur membawa dampak signifikan pada angka pertumbuhan ekonomi. "Saya juga sangat menyayangkan, mengapa setiap kali membuat target asumsi makro terutama terhadap pertumbuhan ekonomi selalu mematok di posisi rendah 5,2-5,6 persen di 2019. Di 2018 5,4-6,1 persen. Padahal, pemerintah sudah menghabiskan Rp1.000 triliun untuk membangung infrastruktur," keluhnya.

Ditambahkan Bambang, pemerintah juga sudah menggunakan APBN untuk dana desa yang sekarang mencapai Rp187 triliun hingga tahun 2018. Total anggaran tersebut sudah menggerus hak subsidi rakyat. Ini pun tidak memberikan dampak positif untuk mengejar target pertumbuhan. 16 paket kebijakan ekonomi yang disusun pemerintah ternyata juga tak menstimulus pertumbuhan.

"Saat pemerintah merilis paket kebijakan ke-14, Presiden Joko Widodo sempat sesumbar bahwa pertumbuhan ekonomi akan tinggal landas. Tapi, mengapa target pertumbuhan ekonomi sangat rendah dan sering meleset dari target, kilah Anggota Komisi V DPR ini penuh tanda tanya. Akhirnya, Bambang berpendapat, mestinya dengan banyak fakta perubahan ekonomi terkini, harusnya ada usulan pembahasan APBN-P 2018.(mh/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
 
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]