Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BPJS
Besok Diluncurkan, Presiden SBY Minta BPJS Kesehatan Siap Dilaksanakan
Monday 30 Dec 2013 11:48:02

Rapat terbatas kabinet tentang persiapan terakhir peluncuran Sistem Janiman Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan.(Foto: Istimewa)
BOGOR, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wakil Presiden (Wapres) Boediono memimpin rapat terbatas kabinet tentang persiapan terakhir peluncuran Sistem Janiman Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2014 lusa.

“Rapat terbatas untuk mengecek persiapan dan kesiapan, kita sebutlah final check, untuk diberlakukannya sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan mulai 1 Januari 2014 mendatang,” kata Presiden saat memberikan pengantar pada rapat terbatas itu.

Ia mengingatkan, pelaksanaan SJSN merupakan tonggak sejarah yang penting karena akan mengubah kesejahteraan rakyat Indonesia, dan akan membuat pembangunan yang dilakukan pemerintah lebih adil, terutama bagi masyarakat yang tergolong belum mampu.

Presiden berharap, program SJSN ini sudah siap untuk dijalankan tahapan pertama, yakni pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Presiden meminta Menkokesra Agung Laksono agar memberikan penjelaskan dalam rapat terbatas tersebut mengenai implementasi undang-undang yang akan dijalankan terkait SJSN; upaya pemerintah terhadap implementasikan undang-undang tersebut; serta gambaran persiapan dan kesiapan terakhir Pemerintah sebelum meluncurkan SJSN secara resmi pada 31 Desember besok.

“Tolong dilaporkan, dipresentasikan pada pertemuan ini, undang-undang yang akan kita jalankan terutama hal-hal penting dari undang-undang itu lantas apa saja yang telah kita lakukan untuk mengimplementasikan dan undang-undang itu kemudian persiapan dan kesiapan terakhir kita seperti apa, sebelum besok tanggal 31 Desember, dengan resmi saya luncurkan kebijakan dan program besar ini,” pinta Presiden SBY, seperti yang dilansir situs setkab.go.id.

Selain dihadiri Wakil Presiden Boediono, rapat terbatas itu juga dihadiri oleh Menko Kesra Agung Laksono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhuman Djoko Suyanto, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.(hms/ES/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]