Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
RAPBN
Besok, Presiden Bertemu Pimpinan DPR Bahas RAPBN-P 2013
Sunday 12 May 2013 10:51:40

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan akan bertemu dengan pimpinan DPR-RI dan mengadakan rapat konsultasi guna membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara RAPBN Perubahan (RAPBN-P) 2013, yang di dalamnya menyangkut kemungkinan realokasi anggaran bagi masyarakat yang terdampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM. Rapat konsultasi ini akan dilaksanakan di kantor Presiden, Jakarta, pukul 08:30 pagi.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Prof Firmanzah Ph.D menjelaskan, RAPBN-P 2013 tersebut secara garis besar berisi tiga hal. Pertama, penyesuaian tingkatan makro, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan lifting minyak dunia. Kedua, perubahan dan realokasi mata anggaran tertentu, khususnya untuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM. Ketiga, penghematan sejumlah anggaran kementerian dan lembaga.

"Jadi, selain penyesuaian subsidi BBM, juga ada langkah penghematan. Penghematan ini untuk mendukung dana perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur," jelas Firmanzah. Ia menyebutkan, nilai penghematan belanja kementerian dan lembaga tahun ini ditargetkan mencapai Rp 26 triliun.

Menurut Firmanzah, beban subsidi hingga akhir 2013 mencapai Rp 300 triliun lebih. Dengan langkah penghematan dan penyesuaian harga BBM, lanjutnya, subsidi akan turun meskipun jumlahnya masih Rp 198 triliun.

Dalam rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden pada Rabu (8/5) lalu, Presiden SBY telah menyampaikan harapannya agar pembahasan RAPBN-P ini bisa lebih cepat. "Mengingat urgensi penyelesaian APBN-P 2013 ini, pemerintah sangat berharap bisa dilakukan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPR-RI sehingga pembahasan bisa berjalan lebih cepat. Pemerintah tidak ingin ada ketidakpastian yang berlangsung terlalu lama," kata Presiden.

Sebelum ini melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2013 Presiden SBY telah menugaskan Wakil Presiden Boediono untuk memimpin Tim Sosialisasi Penyesuaian Subsidi BBM. Presiden juga memerintahkan sejumlah menteri, Panglima TNI, sejumlah Kepala Badan, serta para gubernur dan walikota/bupati untuk mengambil langkah-langkah melakukan sosialisasi serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat umum, kalangan akademisi, pers, dan pengguna BBM terhadap rencana dan implementasi kebijakan penyesuaian subsidi BBM.

Presiden meminta kepada para pejabat tersebut untuk menjelaskan, bahwa subsidi BBM dilakukan secara terbatas dan terukur; pemberian subsidi dilakukan secara lebih adil dan transparan; penyesuaian subsidi BBM disertai program perlindungan kepada kelompok masyarakat yang tidak mampu melalui pemberian kompensasi/bantuan; dan pendanaan untuk pemberian kompensasi itu dialokasikan dalam APBN dan APBN-P sesuai ketentuan perundang-undangan.

Presiden juga menginstruksikan kepada para pejabat tersebut untuk mengambil langkah-langkah penanganan dampak penyesuaian subsidi BBM, termasuk dalam pemberian pemahaman mengenai hal-hal yang terkait dengan kebijakan penyesuaian subsidi BBM kepada masyarakat luas.

"Berikan penjelasan mengenai hal-hal yang dipandang perlu, dalam rangka kelancaran implementasi kebijakan penyesuaian subsidi BBM," bunyi diktum Pertama huruf c Inpres tersebut.

Dalam Inpres itu disebutkan, agar pelaksanaan sosialisasi itu berpedoman pada arahan Presiden mengenai subsidi BBM dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2013 pada 30 April lalu.(es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait RAPBN
 
Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
 
Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
 
Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
 
Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
 
Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]