Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 

Bendum Demokrat Jangan dari Kalangan Pengusaha
Monday 25 Jul 2011 21:27:

BeritaHUKUM.com/riz
JAKARTA-Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron sangat mengharapkan ketua umum Anas Urbaningrum tidak memilih pengganti Muhammad Nazaruddin untuk posisi bendahara umum, tidak dari kalangan pengusaha. Hal ini perlu menjadi pertimbangan untuk menghindari, agar kasus yang mencoreng citra partai tidak terulang lagi.

Menurut Herman, jika berasal dari kalangan pengusaha, dikhawatirkan sulit bagi partai dalam melakukan kontrol terhadap seorang bendahara umum. "Kami ingin posisi bendahara umum ke depan tidak pengusaha, agar tidak terjadi konflik interest seperti yang dilakukan Nazaruddin. Sebaiknya, dia orang yang lurus dan paham perbendaharaan," ujar Herman kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/7).

Dia juga mengungkapkan, seorang Bendahara Umum haruslah orang yang mengerti mengenai fungsi-fungsi keuangan dan berlatar belakang akuntansi. Tapi secata tak langsung diungkapkan bahwa saat ini Partai Demokrat belum memikirkan pengganti Nazaruddin. Mereka ingin lebih berkonsentrasi menyelesaikan Musyawarah Daerah dan Musyawarah Cabang. "Yang pasti pengganti ahli akuntansi dan mengerti fungsi keuangan. Tapi untuk saat ini, kami lebih berorientasi menyelesaikan musda dan muscab. Perkuat fungsi legislatif merapikan struktur yang termasuk di dalamnya," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Lumajang Hery Sugiharto yang dihubungi wartawan mengatakan, keanggotaan Nazaruddin di DPR akan digantikan Siti Romlah, calon legislatif yang menduduki peringkat di bawah Nazaruddin di Daerah Pemilihan IV, Jawa Timur. “Suara Siti Romlah di bawah Nazar dan Subagyo. Sudah mengajukan surat ke KPU Lumajang sejak dua minggu yang lalu,” kata dia.

Menurut Hery, pada Pemilu legislatif lalu PD memperoleh dua kursi di DPR RI. Kursi itu telah diduduki Nazaruddin dan Subagiyo Partodihardjo. Siti Romlah adalah Caleg nomor urut tiga dari dapil Jawa Timur IV (Jember-Lumajang). Ia kini tinggalnya di Jl. Buncit Raya Kalibata Pulo Jakarta Selatan. Siti Romlah, kata Hery telah mengirim tim sukses yang dikuasakan ke KPU Lumajang untuk meminta data perolehan suara. “Data ini akan dipergunakan sebagai bukti bahwa Siti memang menduduki peringkat ketiga pada Pemilu 2009 lalu,” jelas dia. (bmo)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]