Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
WALHI
Bencana Ekologis Melanda 3846 Desa dan Kelurahan Se Indonesia
Monday 03 Jun 2013 16:20:52

Logo Walhi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bencana ekologis seperti longsor, banjir bandang, banjir dan longsor, banjir rob, banjir lahar dingin dan banjir karena luapan danau terus melanda seluruh wilayah Indonesia. Dalam kurun waktu lima bulan terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2013, dari total 34 propinsi se Indonesia, tidak satupun yang bebas dari bencana.

Dikurun waktu tersebut telah terjadi 776 kali bencana yang melanda 3846 desa/kelurahan yang tersebar di 1584 kecamatan dan 311 kabupaten/kota. Bencana tersebut menurut Mukri Friatna selaku menejer penanganan bencana Walhi Nasional, telah menyebabkan 348 korban jiwa meninggal. Di imbuhkan oleh Mukri, dari total korban, sebanyak 44 orang diakibatkan karena pertambangan. Dalam hal jumlah korban, Jawa Barat merupakan propinsi yang banyak menelan korban jiwa yaitu 66 orang.

Dalam bencana tersebut, banjir mendominasi yaitu sebanyak 579 kali, diikuti longsor 129 kali, banjir rob 36 kali, banjir luapan danau tiga kali, banjir lahar dingin tiga kali, banjir dan longsor 26 kali.

Bencana dalam pendekatan regional, di Sumatera tertinggi dialami oleh Aceh yaitu terjadi 44 kali bencana yang melanda 449 desa/kelurahan tersebar di 127 kecamatan dan 19 kabupaten/kota yang menimbulkan sembilan korban jiwa.

Sedangkan terendah adalah Propinsi Kepulauan Riau yaitu tiga kali bencana melanda tiga desa tersebar di tiga kecamatan dan dua kabupaten/kota. Di pulau Jawa, tertinggi adalah Jawa Timur, terjadi 90 kali yang melanda 637 desa/kelurahan tersebar di 195 kecamatan dan 31 kabupaten/kota. Dan terendah adalah Jogja hanya dua kali banjir.

Di Kalimantan, tertinggi adalah Kalimantan Selatan yaitu 13 kali yang menlanda 203 desa/kelurahan tersebar di 43 kecamatan dan delapan kabupaten/kota. Sedangkan yang terendah Kalimantan Utara yaitu dua kali bencana melanda delapan desa/kelurahan. Di Sulawesi, Sulawesi Selatan adalah yang tertinggi yaitu 22 kali bencana melanda 119 desa/kelurahan tersebar di 66 kecamatan dan 16 kabupaten/kota. Terendah adalah Sulawesi Barat yaitu tujuh kali, melanda 16 desa tersebar di 13 kecamatan, 4 kabupaten/kota.

Di regional Bali, Nusatenggara, Maluku dan Papua, bencana tertinggi di di Nusa Tenggara Timur, yaitu 30 kali yang melanda 103 desa/kelurahan tersebar di 52 kecamatan dan 19 kabupaten/kota yang menimbukan 14 korban jiwa. Terendah adalah Maluku Utara yaitu hanya satu kali dan satu desa.

Selain karena faktor hujan, Walhi mencatat penyebab bencana diperkotaan disebabkan karena minimnya ruang terbuka hijau, ketiadaan drainase, tersumbatnya buangan air dan posisi berada didataran rendah.

Sedangkan di daerah perdesaan, bencana disebabkan karena alih fungsi hutan pada dataran tinggi, hilangnya hutan mangrove, dan pendangkalan serta penyempitan sungai. Kesemuanya ini bermuara pada penataan ruang yang tidak terkendali sehingga menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem yang berdampak bencana.

Atas bencana yang terjadi, Walhi mendesak pemerintah pusat berani menyebutkan bahwa banjir dan longsor diakibatkan pula karena kerusakan lingkungan tidak melulu karena curah hujan tinggi. Walhi mengapresiasi pemerintah Aceh, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Padang yang berani menyebut bencana diwilayahnya bencana terjadi karena kerusakan lingkungan.

Hal ini penting diutarakan sebagai bentuk pendidikan publik dan meminta tanggung jawab para pihak terkait. Kedepan, Walhi mengharapkan pula pemerintah mulai sadar dan cerdas agar memasukan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan dan pemanfaatan ruang tidak secara serampangan.(wlh/bhc/rby)


 
Berita Terkait WALHI
 
Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
 
Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
 
Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
 
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
 
Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]