Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Terorisme
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
2021-04-11 00:45:29

Seminar Publik bertema 'Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme' di kawasan Pasar Rumput, Jakarta Selatan.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat terorisme Ardi Manto Adiputro tidak sependapat dengan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyebut aksi teroris Zakiah Aini sebagai 'lone wolf'.

Seperti diketahui, seusai terjadi aksi terorisme dan menyerang Mabes Polri beberapa waktu lalu, Kapolri mengatakan bahwa aksi penyerangan di Mabes Polri dilakukan oleh seorang perempuan bernama Zakiah Aini (ZA), ZA merupakan pelaku tunggal atau lone wolf.

"Yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf beridiologi ISIS. Yang bersangkutan (terbukti) dengan postingannya di sosial media," ujar Listyo Sigit di Mabes Polri pada Rabu (31/3) lalu.

Tak sependapat dengan pernyataan Kapolri, Ardi berpendapat, tidak ada aksi terorisme yang lone wolf. Semua pelaku terorisme itu pasti memiliki jaringan.

"Tidak ada istilah aksi terorisme yang lone wolf, semoga Polri atau pemerintah menyadarinya dan tidak mungkin dilakukan sendiri,' ujar Ardi dalam Seminar Publik bertema 'Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme' yang diselenggarakan Perhimpunan Pendidikan Pancasila Untuk Demokrasi di D’Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu (10/4).

Meski demikian, Wakil Direktur Imparsial itu mengapresiasi pemerintah karena penangkapan dan pengungkapan jaringan terorisme cukup gencar dibeberapa tahun terakhir ini.

"Kita apresiasi penangkapan sejumlah terorisme tahun ini cukup gencar," tukas Ardi.

Ardi mengatakan, penangkapan ini terjadi sejak pemerintah menerbitkan Perpes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN-PE).

"Jadi judulnya sendiri negara ingin clear dan tegas menyasar target yang jelas sehingga judul dan definisinya panjang," papar Ardi.

Sekedar diketahui setelah polisi melumpuhkan dan menembak mati teroris ZA, polisi mendapati barang bukti map kuning yang di dalamnya terdapat amplop berisikan kertas lengkap dengan isi tulisannya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Terorisme
 
• Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
• Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
• IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
• Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
• Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]