Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Bawaslu
Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2019
2018-09-25 12:22:54

Ketua Bawaslu Abhan dalam sambutannya di sela-sela acara peluncuran IKP 2019. (Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna memastikan Pemilu 2019 berlangsung secara aman, damai serta berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Abhan dalam sambutannya di acara peluncuran atau grand launching IKP 2019 yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

"IKP Pilkada 2018 merupakan bentuk sungguh-sungguh dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu 2019," ujar Abhan.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifudin, mengatakan IKP 2019 merujuk pada objek riset yang dilakukan pada 514 Kabupaten/kota yang tersebar di 34 Provinsi.

Penyusunan IKP dilakukan dengan mengedepankan 4 aspek, yakni konteks sosial politik, penyelengaraan pemilih yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. "Keempat dimensi tersebut menjadi acuan terhadap turunan variable dan indikator yang dikembangkan dan instruksi peneliti IKP 2019," ujar Afifudin.

Afifudin mengatakan adanya IKP ini bertujuan untuk menyajikan analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis data kepemiluan, lalu merupakan dasar merumuskan kebijakan, program, dan strategi pengawasan pemilu. "Serta instrumen dini dan pencegahan dari potensi kerawanan pemilu," ucap Afufudin.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Luthfi Lubihanto, Ketua KPI Yuliandre Darwis, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, dan juga ketua KPU Arief Budiman.(bh/mos)



 
Berita Terkait Bawaslu
 
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
 
Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
 
Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
 
Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
 
Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]