Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Bawaslu
Bawaslu Ajak KPU Tingkatkan Sosialisasi Pemilu 2014
Thursday 30 Jan 2014 15:40:02

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilu Legislatif 2014 tinggal hitungan bulan akan terlaksana pada 9 April. Namun, sebagian besar pemilih masih ada yang belum mengetahuinya. Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum dinilai salah satu faktor membuat masyarakat belum tahu.

Menyikapi fenomena masyarakat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) meminta KPU meningkatkan sosialisasi Pemilu 9 April 2014. Sehingga, sosialisasi yang baik, mampu meningkatkan setidaknya partisipasi pemilih untuk memberikan hak suaranya di bilik suara.

"Menjelang pemilu dua bulan lagi, masih banyak orang yang tidak tahu pemilu. Kami akan memberikan KPU rekomendasi agar meningkatkan sosialisasi ke masyarakat," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuchron di Jakarta, seperti dilansir pada laman tribunnews.com, Kamis (30/1).

Tentu saja, permintaan ini disampaikan dalam bentuk rekomendasi agar memenuhi aspek hukum. Dalam Undang-Undang Penyelenggara Pemilu Nomor 15 Tahun 2011, KPU wajib melaksanakan rekomendasi Bawaslu kecuali soal daftar calon tetap dan verifikasi partai politik.

Menurut Daniel, Bawaslu juga akan membahas soal hambatan yang selama ini dihadapi KPU dalam sosialisasi penyelenggaraan pemilu. Besar harapan, ada solusi untuk meningkatkan pengetahuan publik soal pemilu di sisa waktu yang ada.

Lembaga survei Founding Fathers House kemarin merilis survei soal pengetahuan masyarakat soal penyelenggaraan Pileg 2014. Hasilnya cukup mencengangkan karena sebanyak 57,85 persen warga yang memiliki hak pilih tidak tahu kapan pemungutan suara dilangsungkan.

Angka itu sepadan dengan 576 orang dari 995 orang yang disurvei mengaku tahu ada Pemilu 2014. Survei dilakukan terhadap 1.070 orang responden yang memiliki hak pilih. Mereka dipilih secara random. Survei diselenggarakan pada 18 Desember 2013 hingga 25 Januari 2014.(ygi/rmh/tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Bawaslu
 
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
 
Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
 
Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
 
Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
 
Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]