Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Bawaslu
Bawaslu 'Warning' Ketiga Paslon Pilgub Gorontalo
2016-10-26 08:30:37

Foto Bersama Seluruh Paslon Gubernur dan wakil Gubernur pada Pilkada Gorontalo, Selasa (25/10).(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pada Pengundian nomor urut di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Selasa (25/10), seluruh pasangan calon (Paslon) peserta Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo mendapat 'warning' dari Bawaslu Provinsi Gorontalo.

"kami mengingatkan kepada kepada semua pasangan calon agar tidak melakukan aktifitas di luar dari jadwal yang di tentukan. Jika ada calon yang melakukannya maka akan didiskualifikasi," tegas Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Siti Haslina Said yang didampingi dua anggotanya, Nanang Masaudi dan Arijadi.

Bawaslu juga menghimbau agar selama masa tahapan kampanye setiap calon dan tim kampanyenya dalam menyampaikan visi dan misinya dengan baik.

"Sampaikan Visi dan Misi yang mendidik dan edukatif kepada masyarakat," tegas Siti Haslina Said.

Pada pemilihan umum kepala daerah Gubernur dan Wakil gubernur Provinsi Gorontalo periode 2017-2022, resmi diikuti 3 pasangan calon, nomor urut 1 paslon Hana Hasanah Fadel - Toni Yunus, nomor urut 2 Ruslie Habibie - Idris Rahim, serta nomor urut 3, Zainudin Hasan - Adhan Dambea.(bh/shs)


 
Berita Terkait Bawaslu
 
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
 
Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
 
Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
 
Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
 
Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]