Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Bawaslu
Bawaslu: Keputusan Kami Sudah Tepat
Wednesday 17 Jul 2013 23:16:51

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM – Meski dinilai dasar pijakan hukum yang digunakan, pihaknya dalam memutuskan perkara di daerah pemilihan Sumatera Barat 1 PAN keliru. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuhron menyatakan bahwa keputusan pihaknya sudahlah tepat.

“Surat keputusan yang telah ditetapkan Bawaslu saya kira sudah sangat tepat,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7).

Dirinya juga menegaskan, keputusan Bawaslu menyelamatkan hak konstitusi para caleg yang memenuhi syarat dan hak masyarakat untuk memilih calonnya dari partai tersebut.

“Namun untuk caleg yang tidak memenuhi syarat, kita putuskan untuk meminta PAN tidak lagi menyertakannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, pengamat pemilu Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahudin menyatakan, dasar pijakan hukum yang digunakan Bawaslu untuk memutus perkara di daerah pemilihan Sumatera Barat 1 PAN dinilai cacat hukum. Bahkan, Bawaslu menggunakan aturan dan pasal yang tidak sesuai.

Sebab, berdasarkan keputusan Bawaslu yang menggunakan UU Nomor 8 Tahun 2012 pasal 51 ayat 1 huruf n dan p dalam memutus perkara sengketa PAN di dapil Sumbar satu dan khususnya caleg perempuan atas nama Selviana.
Padahal, menuru Said, huruf 'n' hanya menyatakan caleg yang maju harus menjadi anggota partai dan mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA). Sementara huruf 'p' berbicara mengenai caleg hanya bisa dicalonkan disatu dapil.

Sementara terkait persoalan yang dihadapi oleh Selviana adalah persoalan ijazah. Seharunya dasar hukum yang digunakan oleh Bawaslu adalah, huruf 'E' bukan huruf 'n' dan 'p'. Karena itu, Said sangat mendukung upaya yang dilakukan Selviana dengan melaporkan Bawaslu ke DKPP.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Bawaslu
 
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
 
Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
 
Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
 
Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
 
Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]