Ini menanggapi sejumlah pertanyaan" /> BeritaHUKUM.com - Bawaslu: Bakal Calon Harus Jeli Melihat Celah Aturan

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Bawaslu
Bawaslu: Bakal Calon Harus Jeli Melihat Celah Aturan
2016-10-23 16:30:06

Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nanang Masaudi, S.Pd pada saat acara media Gathering, Sabtu (22/10).(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Masih ada ruang atau celah-celah aturan yang jeli dimanfaatkan oleh siapa saja terutama calon yang akan maju di Pemikukada," ungkap Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nanang Masaudi, S.Pd pada media Gathering di Gorontalo, Sabtu (22/10).

Ini menanggapi sejumlah pertanyaan dari sejumlah anggota Panwas dan terutama dari wartawan, seperti, bakal calon yang jeli memanfaatkan media untuk mensosialisasikan dirinya, tetapi dengan mengatasnamakan pada jabatan lain, misalnya memuat iklan ucapan pada hari-hari besar nasional.

Olehnya menurut Nanang, diskusi ini sangat penting untuk menghimpun berbagai masukan bagi lembaganya terutama ruang-ruang aturan yang di manfaatkan oleh peserta pemilukada.

"Diskusi ini sebagai awal untuk kita mengawal proses atau tahapan-tahapan yang sementara berlangsung. Dan masukan teman-teman ini akan menjadi masukan dari daerah ke pusat," tutur Nanang.

Pada pertemuan tersebut, turut dibahas dan di informasikan persiapan dari Bawaslu Provinsi Gorontalo jelang Apel Akbar yang akan digelar pada 27 Oktober di Kabupaten Boalemo, yang rencananya bakal dipimpin langsung Ketua Bawaslu Pusat.(bh/shs)


 
Berita Terkait Bawaslu
 
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
 
Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
 
Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
 
Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
 
Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]