Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan
Banyak Kawasan Hutan Beralih Fungsi Jadi Sawah dan Ladang
2017-04-11 06:35:44

Ilustrasi. Sawah.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada kasus di Indramayu, dimana kawasan Perhutani yang dipinjam pakai, kemudian digugat oleh masyarakat, dan masyarakat menang atas gugatan itu. Namun ada ketidakjelasan mengenai statusnya. Meskipun menang di kasus hukum tetapi lahannya tidak dikembalikan kepada Perhutani.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Herman Khaeron saat RDP dengan Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Dirut Perum Perhutani dan Dirut PT. Inhutani, guna membahas tentang penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan.

"Kenapa hal-hal seperti ini tidak bisa diselesaikan secara hukum formal, berkaitan dengan kepemilikan lahan Perhutani. Bahkan banyak juga yang saya perhatikan berubah fungsi menjadi sawah atau ladang , tetapi kontribusi sawah dan ladangnya seperti apa juga tidak jelas," ujar Herman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/4).

Apalagi berkaitan dengan pinjam pakai kawasan untuk jalan Tol, lanjutnya, yang tidak jelas penggantiannya. Selain itu ia juga mencontohkan tentang keberatan Bupati Lebak kalau seluruh kawasan pinjam pakai, kemudian dilimpahkan ke Kabupaten-kabupaten yang mereka pun sangat butuh untuk meluaskan kawasan pembangunannya.

"Berkurangnya area tersebut atas penggunaan lainnya dalam kawasan Perhutani dan Inhutani itu melanggar hukum tidak? apa sanksinya bila melanggar hukum?, karena saya bisa buktikan banyak kasus yang mengurangi terhadap luasan area yang sudah ditetapkan, pada waktu pendelegasian untuk diberikan kepada Perhutani maupun Inhutani," tandasnya.(dep,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutan
 
Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
 
Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
 
Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
 
Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
 
Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]