Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Thailand
Bangkok dan Sekitarnya Dinyatakan Keadaan Darurat
Wednesday 22 Jan 2014 04:58:58

Unjuk rasa yang berlangsung di Bangkok sejak pekan lalu diwarnai beberapa kekerasan, 22 terluka dalam ledakan di Bangkok. Pengunjuk rasa juga menuntut PM Yingluck Shinawatra mengundurkan diri.(Foto: straitstimes.com)
BANGKOK, Berita HUKUM - Pemerintah Thailand menyatakan keadaan darurat selama 60 hari di ibukota Bangkok dan sekitarnya.

Wakil Perdana Menteri Menteri, Surapong Tovichakchaikul, mengumumkan keadaan darurat akan diberlakukan mulai Rabu 22 Januari.

Dengan keadaan darurat tersebut maka aparat keamanan memiliki wewenang untuk memeriksa, menangkap, dan menahan orang tanpa surat perintah pengadilan, seperti dilaporkan wartawan BBC Jonathan Head dari Bangkok.

Selain itu pemerintah juga bisa melakukan sensor atas media dan melarang pertemuan umum walau masih belum jelas seberapa luas wewenang yang akan digunakan.

Pelaksana utama keadaan darurat adalah polisi dan tentara, yang sejauh ini diminta untuk menghindari konfrontasi dengan pengunjuk rasa.

Unjuk rasa antipemerintah yang berlangsung sejak pekan lalu Klik diwarnai beberapa aksi kekerasan, yang sedikitnya menewaskan satu orang dan melukai belasan orang.

Para pengunjuk rasa berpendapat Perdana Menteri Yingluck Shinawatra dikendalikan oleh abangnya, mantan PM Thaksin Shinawatra yang digulingkan militer dan kini mengungsi di luar negeri.

Pemerintah sudah menegaskan akan menggelar pemilihan umum dini pada 2 Februari sebagai jalan ke luar dari kebuntuan politik namun kubu oposisi menolaknya dan menuntut agar PM Yingluck mundur serta dibentuk Dewan Rakyat sebelum pemilu digelar.

Komisi Pemilihan Umum Klik Thailand sudah mengungkapkan keraguan apakah kondisi di bawah keadaan darurat cukup damai untuk tetap menggelar pemilu tersebut.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Thailand
 
Pemilu Thailand: Pemilih Muda Ingin Ada Perubahan Mendasar
 
Demonstrasi Thailand: Mengapa Kaum Muda Memimpin Aksi Besar-besaran dan Bersedia Melawan Hukum?
 
Mahasiswa Tuntut Perdana Menteri Thailand Turun dan Reformasi Monarki, 'Ganyang Feodalisme,Hidup Rakyat!'
 
Mengapa Pemilu Thailand Diwarnai 'Keganjilan'? Media dan Peretas Pun Dituding
 
Sempat Hidup Mewah, Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih 100 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]