Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
APBN
Banggar DPR Dorong Pemerintah Segera Bahas APBN-P 2016
2016-02-18 09:22:33

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR-RI, MH. Said Abdullah mendesak pemerintah agar segera melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Dia berharap pemerintah sudah menyelesaikan tugas yang dimaksud itu pada bulan Juli.

"Raker ini bagian dari Warning bagi pemerintah. Karena itu, saya berharap, saat mengajukan usulan revisi di bulan Juli nanti, pemerintah harus benar-benar siap," tandas Said, Rabu.

Said memberi alasan salah satu faktor yang menyebabkan perlunya perubahan asumsi APBN adalah anjloknya harga minyak mentah. Dia menjelaskan, hal ini merupakan fakta penyebab perkembangan kondisi perekonomian saat ini, berbeda dari asumsi APBN 2016.

Di sisi lain Ketua Banggar Kahar Muzakir mengungkapkan, berdasarkan Undang-undang, lembaga legislatif tidak bisa mengambil inisiatif untuk melakukan pembahasan APBNP 2016 mendahului eksekutif. Dia menganjurkan revisi APBN merupakan inisiatif pemerintah yang proses penyusunan Undang-Undang-nya juga harus dilakukan oleh pemerintah.

"Jadi silakan pemerintah kalau merasa APBNP itu penting bisa segera dibahas," ujar Kahar politisi FPG dari Dapil Sumatera Selatan

Dalam rapat ini dibahas, bahwa harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir mengalami penurunan yang sangat signifikan. Saat ini harga minyak dunia berada di level 30 dolar AS per barel. Angka ini menjadi angka terendah dalam 10 tahun terakhir.

Ketika Banggar bertanya apa yang menjadi alasan pemerintah menunda pembahasan APBNP 2016, pemerintah beralasan menunggu dilegalkannya RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Karena itu Banggar berharap agar pembahasan RUU Tax Amnesty ini cepat rampung di DPR.

Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro menyakini, UU Tax Amnesty ini bisa menjadi motor penggerak tambahan bagi pertumbuhan ekonomi nasional di 2016 ini. "Kalau RUU ini sudah kelar, saya yakin, ekonomi kita akan melaju kencang," ujarnya.

Namun alasan Menkeu ini ditampik oleh Anggota Banggar dari F-PKS Abdul Fikri, menurutnya Tax Amnesty sama sekali tidak menguntungkan perekonomian nasional di kemudian hari. Bahkan dia menilai hal ini bisa membuka peluang kejahatan lama.

"Tax Amnesty hanya akan memberikan peluang pada kejahatan-kajahatan lama. Saya kira perlu penjelasan yang komprehensif," sangkal anggota Dewan dari Dapil Jawa Tengah IX.(eko,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]