Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Transportasi
Bandara Kertajati Dibuka, Penumpang Kecewa
2019-07-03 15:19:33

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.(Foto: twitter)
MAJALENGKA, Berita HUKUM - Para penumpang pesawat dari Surabaya ke Balikpapan kecewa, karena mereka harus transit di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat yang baru saja dibuka. Tiket pesawat pun jadi lebih mahal dengan rute Surabaya, Kertajati, Balikpapan. Ini pelanggaran serius, karena para penumpang sendiri enggan transit di Kertajati.

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan temuannya ini dalam rilis yang dikirim kepada Parlementaria, Rabu (3/7). Ia sendiri sudah meninjau langsung saat hari pertama pembukaan Bandara Kertajati tersebut pada Senin (1/7) lalu.

"Ini namanya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), penumpang dipaksa untuk membayar tiket mahal hanya untuk ke Bandara Kertajati, baru ke Balikpapan," sesal Bambang.

Pelanggaran HAM ini ia identifikasi karena para penumpang dipaksa mengikuti rute penerbangan yang membuat harga tiket mahal dan waktu tempuh juga jadi lebih panjang. Apalagi, katanya tak ada insentif bagi para penumpang yang kecewa dan enggan mendarat di Kertajati.

Selain itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga mengungkap keluhan dari perusahaan penerbangan yang harus membeli avtur lebih mahal. Avtur ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) belum diberi potongan harga. Padahal, avtur didatangkan dari Pertamina Balongan, Indramayu, yang jaraknya justru sangat dekat ke Majalengka. "Harusnya lebih murah. Tapi lebih mahal 15 persen dengan selisih Rp1.478 dari total harga. Ini nggak bener," imbuhnya lebih lanjut.(mh/es/DPR/ bh/sya)


 
Berita Terkait Transportasi
 
Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
 
Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
 
Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
 
Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
 
Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]