Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 

Bali Barbar Dalam Eksploitasi Lingkungan
Monday 25 Jul 2011 22:01:

Ilustrasi
DENPASAR-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai, Bali kini dalam kondisi eksploitasi lingkungan yang Barbar. Jika hal ini dibiarkan maka kehancuran Bali dari segi lingkungan kini hanya menunggu waktu. Demikian penilaian Walhi Bali dalam rilisnya, belum lama ini.

Ketua Dewan Daerah Walhi Bali Wayan Gendo Suardana menyatakan eksploitasi Bali secara barbar dapat dilihat dari mulai pesisir sampai ke gunung. Fakta menunjukkan lahan di Bali semakin menyusut akibat alih fungsi lahan, yang berujung pada menurunya kawasan hijau serta wilayah pertanian yang secara tidak langsung akan berpengaruh kepada daya tahan pangan masyarakat. Disisi lain eksploitasi terhadap air juga semakin memperparah kondisi alam Bali.

“Eskploitasi air telah memberikan potensi krisis air serta potensi konflik akibat rebutan sumber mata air di tingkat grass roots. Lalu pencemaran dan perusakan lingkungan hidup juga telah terjadi seperti pencemaran pantai di 13 kawasan pantai di Bali,” Tegas Wayan Gendo Suardana.

Gendo menambahkan Beberapa dekade ke depan Bali sebagai pulau surga kemungkinan hanya menjadi imajinasi bagi setiap orang karena neraka menjadi begitu dekat di dalam realitas kehidupan manusia di Bali.

Seperti diketahui, kerusakan pantai di Bali, tidak bisa ditutupi lagi. Saat ini tepi pantai terus menjorok ke luar, hingga hampir ke jalan raya. Rumah-rumah penduduk bahkan ikut tergerus abrasi. Pesatnya perkembangan pembangunan di Bali telah secara nyata menimbulkan permasalahan lingkungan hidup. Semakin lama daya dukung dan daya tampung lingkungan semakin menurun, namun laju eksploitasi lingkungan tetap saja terjadi.

Kualitas lingkungan akibat eksploitasi telah terbukti dengan adanya perubahan iklim. Perubahan iklim tersebut berakibat pada perubahan tatanan kehidupan lainnya dan akan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia.

Bali yang sejak tahun 70-an pasca-kebijakan pengembangan pariwisata telah mengeksploitasi lingkungan hidup secara barbar, mulai dari pesisir sampai ke gunung. Fakta bahwa lahan di Bali semakin menyusut akibat alih fungsi lahan berakibat kepada menurunnya kawasan hijau serta wilayah pertanian yang secara tidak langsung akan berpengaruh kepada daya tahan pangan masyarakat.

Eskploitasi air telah memberikan potensi krisis air serta potensi konflik akibat rebutan sumber mata air di tingkat grass roots. Lalu pencemaran dan perusakan lingkungan hidup juga telah terjadi seperti pencemaran pantai di 13 kawasan pantai di Bali.

Akibatnya julukan Bali sebagai “pulau surga” mulai dikritik karena keadaan-keadaan tersebut di atas telah menjadi fakta umum. Bahkan majalah Time pernah menuliskan dalam pemberitaannya bahwa Bali adalah pulau neraka.(brb/vnc/sya)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]