Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
RUU
Baleg DPR Harapkan Keseriusan Pemerintah Bahas Undang-undang
2019-06-15 20:06:22

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas.(Foto: Jaka/jk)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan, mandeknya pembahasan beberapa undang-undang yang belum selesai disebabkan oleh pemerintah yang tidak hadir saat pembahasan di DPR. Pembahasan undang-undang tidak bisa dibahas secara sepihak, harus melibatkan pemerintah. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat rapat Baleg membahas penyusunan RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Padahal kalu kita mau jujur, hampir 80 persen undang-undang tidak selesai karena pemerintah tidak datang dalam pembahasan. Ini harus kita tegaskan, supaya landasan hukumnya bagus, dan kita ada dasar, sebagai DPR untuk menyampaikan kepada publik," jelas Supratman, di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

Meskipun demikian, Supratman menyampaikan, Baleg akan membuat aturan terbaik agar kebuntuan dalam pembahasan undang-undang bisa diselesaikan melalui dasar hukum yang legal. "Kita akan berusaha semaksimal mungkin membuat rancangan undang-undang yang bisa menyelesaikan masalah deadlock pembahasan undang-undang yang ada di DPR," ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini pun mengungkapkan, bahwa pembahasan undang-undang sampai pengembilan keputusan itu semestinya melibatkan semua unsur kekuatan politik yang ada, baik pemerintah, DPR, pimpinan partai yang diwakili oleh fraksi yang ada di DPR.

"Kita beritikad baik, dengan kita menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Peraturan Perundang-Undangan. Saya yakin nanti akan membatasi, sehingga keputusan politik yang sifatnya krusial itu bisa dipikirkan oleh fraksi dan pimpinan partai politik," papar Supratman.(eko/es/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait RUU
 
• RUU Dibahas DPR Bersama Pemerintah
 
• Baleg DPR Harapkan Keseriusan Pemerintah Bahas Undang-undang
 
• Pemerintah Harap RUU Aparatur Sipil Negara Bisa Disahkan April
 
• Komisi IV Targetkan Selesaikan 4 RUU Prioritas Legislasi Nasional
 
• 5 RUU Prioritas Diselesaikan DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]