Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Lapindo
Bakrie Harusnya Lebih Takut Pada Rakyat Sidoarjo Dibanding Bank of New York!
Sunday 27 Oct 2013 07:54:32

Ilustrasi, Aburizal Bakrie.(Foto: BeritaHUKUM.com/ink)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kegelisahan yang dipertontonkan oleh Bakrie Group terkait jatuh tempo pembayaran hutang kepada Bank of New York menunjukkan bagaimana sikap seorang yang mencalonkan diri sebagai Presiden RI 2014 yang ternyata lebih takut kepada Bank dibanding Rakyat Sidoarjo yang menjadi korban keganasan lumpur Lapindo.

Merujuk pada pemberitaan di media massa hari ini, Jumat (25 /10) maka terlihat jelas bagaimana grup Bakrie pontang panting menawarkan tanahnya yang diklaim masih tersisa ribuan hektar berupa lahan kosong, untuk dijual atau dijadikan pembayar hutang kepada Bank of New York Mellon Cabang London senilai US$ 155 juta (Rp 1,5 triliun).

(sumber : http://finance.detik.com/read/2013/10/25/195122/2395982/6/bakrieland-tawarkan-tanah-di-sentul-untuk-bayar-utang-ke-bank-of-new-york?f991104topnews)

Hal ini sangat ironis mengingat hingga saat ini PT. Minarak Lapindo yang merupakan perusahaan milik Bakrie ternyata masih menunggak ganti rugi terhadap ribuan KK korban keganasan semburan lumpur di Sidoarjo.

Kami dari IEDS menilai, seharusnya Bakrie mendahulukan pembayaran gantirugi kepada rakyat Sidoarjo dibanding pelunasan hutang mereka di Bank Asing. Jika memang Bakrie sebagai salah satu tokoh nasional dan pernah menduduki jabatan publik masih memegang ucapannya untuk bertanggungjawab penuh atas kerugian moril maupun materiil yang dialami rakyat Sidoarjo, semestinya tawaran atas lahan-lahan kosong tersebut lebih dulu diberikan kepada rakyat korban lumpur dibanding kepada Bank Asing.

Jika tidak maka kami menilai rakyat Sidoarjo berhak untuk melakukan pendudukan lahan milik Bakrie yang diklaim masih tersisa ribuan hektar sebagai pengganti atas lahan mereka yang terimbas semburan lumpur Lapindo.

Ketidakmampuan Bakrie dalam mengelola bisnisnya juga bisa menjadi tolak ukur rakyat dan catatan penting dalam Pemilihan Presiden 2014 nantinya yang diharapkan unggul dalam mengelola perekonomian di negeri ini. Demikian Rilis Musyafaur Rahman, Peneliti IEDS yang diterima BeritaHUKUM.com.(rls/mus/ied/bhc/sya)


 
Berita Terkait Lapindo
 
Minta Ganti Rugi Ditanggung Negara, Para Korban Lumpur Lapindo Perbaiki Permohonan
 
Bakrie Harusnya Lebih Takut Pada Rakyat Sidoarjo Dibanding Bank of New York!
 
Tragedi Lumpur Lapindo, ‘Tutup Mata’ di Tengah Kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM
 
Pemerintah Perluas Wilayah Penanganan Korban Lumpur Lapindo
 
Tjipta Lesmana: Hanya Pak SBY dan Tuhan yang Tahu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]