Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Rokok
Bahaya Asap Rokok Sama dengan Polusi
Thursday 23 Oct 2014 13:26:45

Ilustrasi. Rokok harus cantumkan Gambar Peringatan yang Menyeramkan.(Foto: BH/coy)
LONDON, Berita HUKUM - Sebuah penelitian menunjukkan bahwa perokok pasif memiliki risiko tiga kali lebih tinggi terpapar partikel udara kotor jika tinggal dengan perokok aktif. Sejumlah peneliti menemukan bahwa hidup bersama dengan perokok sama berbahaya dengan tinggal di kota- kota yang tercemar polusi udara berat seperti Beijing atau London.

Para peneliti menyimpulkan: "Penemuan ini merupakan dukungan terhadap upaya untuk mengurangi perokok pasif di rumah, dengan melaksanakan aturan bebas rokok di rumah dan kebijakan larangan merokok di unit tempat tinggal."
Kepala penulis Dr Sean Semple, dari Universitas Aberdeen, mengatakan "Para perokok seringkali menyatakan pandangan bahwa polisi udara lebih penting dibandingkan perokok pasif di rumah mereka.

Padahal asap rokok dapat memproduksi partikel racun di rumah yang lebih besar dibandingkan polusi udara di kota-kota di Inggris.

Bebas rokok

Mereka mengatakan kesehatan orang-orang yang tidak merokok jauh akan lebih baik jika mereka pindah ke rumah yang bebas dari asap rokok.

Penelitian sejumlah ahli dari universitas Edinburgh and Aberdeen dan telah dipublikasikan secara online dalam jurnal BMJ's Tobacco Control.

Para peneliti mengatakan sudah ada bukti kuat bahwa paparan asap rokok dapat menyebabkan sejumlah penyakit seperti pernapasan dan penyakit jantung, bagi para perokok pasif. Pemerintah diharapkan dapat menerapkan kebijakan menyediakan ruang bagi para perokok di kantor dan ruang publik, untuk membatasi paparan asap rokok.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Rokok
 
Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
 
Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
 
Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
 
Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
 
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]