Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BPJS
BPJS Kesehatan Terancam Collaps
2017-05-31 07:51:26

Anggota Komisi IX DPR RI Andi Fauziah Pujiwatie Hatta.(Foto: iwan armanias/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyusul anggaran BPJS Kesehatan yang terus defisit dari tahun ke tahun, maka lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional (JKN) ini terancam collaps. Tren pengelolaan keuangannya selalu negatif.

Anggota Komisi IX DPR RI Andi Fauziah Pujiwatie Hatta mengomentari hal tersebut sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (30/5). Menurut Ichi, begitu ia akrab disapa, defisit ini bisa jadi bom waktu dan mempengaruhi layanan kesehatan bagi masyarakat.

Seperti diketahui, BPJS mengalami defisit mencapai Rp 6,23 triliun pada 2015. Sementara pada 2016 sekitar Rp 8,6 triliun. Bahkan, pada 2018 diprediksi defisitnya mencapai Rp 10,05 triliun.

"Negara masih terus membantu menambal defisit dana yang tersedia di DJS (dana jaminan sosial). Seperti bom waktu, pada saatnya nanti dana di DJS tidak mencukupi lagi untuk menambal defisit yang ada," kata Ichi.

Ketika negara, lanjut politisi Golkar dari Dapil Sulawesi Selatan III itu, tak lagi memberi bantuan, barulah akan terlihat BPJS kewalahan membiayai kebutuhan layanan kesehatan. Pemerintah diimbaunya segera memberi perhatian pada persoalan defisit tersebut.

"Kalau tidak segera dilakukan antisipasi yang menyeluruh, BPJS bisa collaps dalam perjalanan mencapai universal health coverage (UHC)," tutup Ichi.((mh/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]