Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

BK DPR Periksa Istri Ruhut Sitompul
Thursday 29 Sep 2011 21:09:03

Anna Rudhiantiana Legawati dan Kristian Husen Sitompul (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Istri Ruhut Sitompul, Anna Rudiantiana Legawati kembali mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPR. Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan badan kelengkapan Dewan tersebut. Pertemuan itu berlangsung secara secara tertutup dan berlangsung kurang lebih 2,5 jam.

Anna tiba di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9), bersama anak semata wayangnya, Christian. Mereka didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. Sebelum menemui pimpinan BK DPR, Hotman menyatakan, pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan istri anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat tersebut.

“Pemeriksaan tersebut membahas tentang pemalsuan data yang diduga dilakukan Ruhut pada biodata sebagai anggota DPR RI. Kami sangat bersyukur BK akhirnya menidaklanjuti laporan Anna tersebut,” tutur pengacara tersebut.

Hotman menambahkan, dugaan pemalsuan tersebut, tampak pada jumlah anak yang tercantum dalam biodata Ruhut. Ruhut melaporkan memiliki dua orang anak. Namun, anak yang dimasud itu ternyata anak dari Diana, istri keduanya hasil pernihkan dengan suami pertamanyam sebelum Ruhut.

"Ternyata cewek itu (Diana) baru cerai juga dari cowok lain dan bawa dua anak. Anak yang ditulis form DPR, ternyata anak bawaan dari istri kedua. Tapi nama Christian tidak dicantumkan itu yang menyakitkan," ujar dia.

Sementara usai bertemu BK DPR, Anna menyatakan, dirinya sangat berharap dari empat lembaga yang didatangi, bisa memberikan sanksi kepada Ruhut Sitompul atas sikapnya yang selama ini menelantarkan istri dan anaknya. "Tentu saya berharap (ada sanksi) yang sesuai," ujar Anna.

Mengenai jenis sanksi tersebut dikeluarkan BK terhadap anggota FPD DPR itu, Anna tidak banyak komentar. “Dia masuk DPR dan keluar DPR sudah tidak ada artinya lagi buat saya. Dia keluar dari DPR itu kelakukan dia, bukan karena saya. Dia harus mengaca. Jangan selalu berpikir saya tidak akan melangkah lebih lanjut," ujar Anna dengan nada tinggi.(mic/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]