Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Radikalisme
BIN Soal Temuan 41 Masjid Terpapar Paham Radikalisme: Itu Early Warning Bagi Kita Semua
2018-11-21 18:09:55

Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto. (Foto : BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai temuan 41 masjid di lingkungan Kementerian dan BUMN yang terpapar paham radikalisme.

Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto menegaskan unsur radikalisme dari hasil temuan tersebut didasarkan pada penceramahnya bukan menggenalisir pada lingkungan masjidnya.

"Penceramah kontennya kita tidak ingin ada intoleransi lah, kemudian ujaran kebencian ujaran takfiri mengkafirkan orang lain dan juga membawa semangat radikal dan juga terkait dengan masalah ideologi Pancasila," ujar Wawan dalam konferensi pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).

Dijelaskannya, perihal materi penyampaian dari isi ceramah, terdapat tiga golongan yakni rendah, sedang, dan tinggi. "Ini membawa aroma konflik Timur Tengah ke sini jadi mengutip ayat perang sehingga menimbulkan pengaruh ke arah sikap tingkah laku opini dan motivasi," kata dia.

"Terus kita lakukan pendalaman sendiri dan memang itu early warning kepada kita semua karena yang dituju kenapa lingkungan pemerintah karena di lingkungan pemerintah ini harus steril untuk hal-hal yang berbau radikal," tambahnya.

Mengenai penceramah tersebut, Wawan mengemukakan pihaknya telah menindaklanjutinya, salah satunya dengan melakukan pengawasan isi ceramah. "Selama sudah menunjukkan perbaikan kita izinkan, kita literasi supaya tidak terulang," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Radikalisme
 
HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
 
Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
 
MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
 
Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
 
Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]