Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Presiden
BEM UI: Ada Kepentingan Oligarki Dibalik Penundaan Pemilu
2022-03-28 23:28:37

Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo (jas almamater kuning).(Foto RMOLJakarta)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024, dan isu perpanjangan masa jabatan presiden menuai banyak kecaman.

Salah satunya datang dari Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo, dan perwakilan ketua BEM kampus lain yang berkumpul di Tugu 12 Mei Trisakti, Jakarta Barat, Senin petang (28/3).

Bayu menanggap wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden telah berada di bawah pengaruh oligarki.

"Kita melihat disini ada kepentingan ekonomi politik, ada kepentingan oligarki yang telah menguasai pemerintah," kata Bayu.

Untuk itu, Bayu mengajak seluruh elemen mahasiswa dan komunitas masyarakat untuk membentuk politik alternatif.

Dimana cara ini dinilai mampu mencegah praktik politik oligarki.

"Ketika kita mengacu pada salah satu penelitian tentang oligarki, salah satu cara untuk lawan oligarki adalah buat politik alternatif," kata Bayu.

"Maka dari itu kita mahasiswa disini hadir untuk membuat politik alternatif oleh karenanya kita mengajak elemen mahasiswa tidak hanya BEM tapi semua komunitas mahasiswa bergabung bersama menolak penundaan pemilu 2024 dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden," sambung Bayu dengan tegas.

Rencananya, aliansi mahasiwa juga akan turun ke jalan guna menyatakan sikap terhadap penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Presiden
 
• Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
• Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
• HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
• HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
• HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]