Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
APBN
Azis Syamsuddin: 17 Produk Dibuat di Dalam Negeri, APBN Bisa Hemat Rp225 Triliun
2021-04-15 15:48:47

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.(Foto: Mario/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aktif mengawasi penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri nasional. Pasalnya, APBN memiliki potensi penghematan hingga Rp225 triliun jika industri nasional mampu mengoptimalkan produk dalam negeri dalam pengadaan barang modal.

DPR menginginkan KPK tidak hanya getol melakukan penindakan, melainkan juga aktif terjun langsung melakukan pencegahan. Penting bagi KPK kiranya untuk melakukan pengawasan aktif pada sektor ini. "Pemerintah melalui Menko Maritim sudah menjelaskan, ada 17 produk yang ternyata bisa kita buat di dalam negeri. Itu senilai 17 miliar dolar AS dan itu sama dengan Rp225 triliun rupiah, ini angka yang sangat besar," jelas Azis dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (14/4).

Angka tersebut, sambung politisi Partai Golkar itu, berasal dari penyisiran terhadap belanja pemerintah untuk modal dan barang dalam setahun yang sebesar Rp1.300 triliun. Dari sejumlah pengadaan untuk barang modal dan barang itu, masih banyak yang berasal dari luar negeri atau impor.

"Seperti yang saya sampaikan pada saat berkunjung di PT Pindad, sebenarnya banyak komponen barang modal yang bisa diproduksi dari dalam negeri. Penekanan ini pun saya sampaikan, agar Kementerian BUMN benar-benar melihat potensi ini," jelas Azis.

Dari rincian yang disampaikan pemerintah, sambung Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini, terdapat belanja modal dan barang sebesar Rp1.300 triliun. Dengan rincian 45 barang (item) besar bernilai 34 miliar dolar AS yang sebagian besar dari impor.

"Setelah dilakukan penyisiran terdapat 17 barang yang ternyata bisa dibuat di dalam negeri dan memiliki nilai sebesar 17 miliar dolar AS atau setara dengan Rp225 triliun. Ini potensi yang luar biasa. Dan sudah seharusnya ditindaklanjuti," papar legislator dapil Lampung II tersebut.

Menurut hemat Azis, jika ini dibuat di dalam negeri, diinvestasikan di dalam negeri akan menciptakan banyak lapangan kerja dan menambah pajak. "Maka, pada posisi ini saya berharap KPK dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pada pengerjaan mega proyek infrastruktur lainnya, seperti kereta api cepat Bandung-Jakarta ataupun penerapan National Single Window di 8 pelabuhan," ungkap Azis.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]