Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Australia Berusaha Loloskan RUU Pajak Tambang
Wednesday 23 Nov 2011 11:25:52

Dalam tiga tahun pajak ini diperkirakan bernilai hampir Rp100 triliun (Foto: AP Photo)
CANBERA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah Australia yang berencana mengenakan pajak usaha tambang hingga 30% terhadap perusahaan tambang besar yang beroperasi di negara itu telah berhasil menyingkirkan salah satu rintangan terbesar, yakni meloloskannya lewat debat sengit parlemen majelis rendah.

Rancangan ini selanjutnya akan dibawa ke majelis tinggi awal tahun depan, namun diperkirakan tidak akan ada hambatan berarti.

Menurut pemerintah Australia, seperti dikutip BBC, Rabu (23/11), pajak setinggi itu merupakan salah satu upaya untuk lebih meratakan tingkat kemakmuran di tengah rakyat kebanyakan akibat ledakan ekonomi akibat kekayaan sumber daya negara itu.

Rancangan ini akan resmi berlaku bulan Juli 2012, dan akan berlaku pada perusahaan-perusahaan tambang raksasa seperti Rio Tinto dan BHP Billiton. RUU Pajak Sumber Daya Mineral ini akan dikenakan pada keuntungan terhadap pertambangan komoditas batu bara dan biji besi.

Jika pajak benar-benar diberlakukan, maka perusahaan tambang harus menyetor sekitar 11 miliar dolar Australia (sekitar Rp 97 triliun) sebagai tarif pajak tiga tahun pertama.

Menurut pemerintah setempat dana tersebut akan dipakai untuk mengurangi jumlah pajak pada perusahaan lain, agar pemerintah terbentu memperoleh surplus anggaran tahun depan. "Ini adalah cara agar seluruh warga Australia menikmati berkah limpahan sumber dayanya," kata Menteri Keuangan Wayne Swan kepada Parlemen.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]