Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
KPU
Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
2024-02-23 01:10:21

Oleh: Putra Darus

MEMBACA SITUASI pemberitaan beberapa hari pasca Pilpres dan hiruk pikuk di Medsos dari tim ahli yang kalah dan para pakar pendukung yang mengklaim sudah menang, serta terbaru pakar IT Roy Suryo mantan Menpora di Kabinetnya SBY, yang juga pernah terlibat kasus meme stupa wajah Joko Widodo, telah membuat dua tulisan, agar segera ada audit terhadap sistim IT KPU pada Pemilu 2024.

Sekarang pertanyaanya siapakah yang melakukan audit? apakah masih perlu mempermasalahkan hasil Pilpres saat ini curang atau tidak, atau telah berlangsung dengan jujur-adil. karena di temukan banyaknya, penggelembungan suara pada aplikasi SIREKAP KPU, di tambah pelanggaran pada masa pemilu, serta intimidasi dan pengerahan perangkat desa.

Indonesia tidak perlu latah dan ikut masuk dalam permainan kotor AS, seperti terjadi dalam Pilpres Amerika yang ribut saling klaim kemenangan dan tudingan kecurangan antara Joe Biden dan Donald Trump hingga menimbulkan aksi kerusuhan di beberapa negara bagian serta korban jiwa.

Kembali lagi soal algoritma (algorithm) mesin hitung KPU yang sudah lama, para penulis dan para ahli IT sudah sampaikan kepada media masa. Masalah algoritma ini sangat rumit dan ribet, karena melibatkan sistem informasi dan teknologi canggih termutakhir dalam hubungan satelit antar satu negara dengan negara lain bahkan lintas benua.

Saya jadi teringat bahwa tiga hari sesudah Ketua KPK saat itu Antasari Azhar yang berlatar belakang kejaksaan. Berani membentuk bahkan mengirim tim audit Forensik IT KPU, di Rezim SBY, kemudian 4 hari setelah itu, terjadilah insiden yang cukup mengegerkan publik penembakan terhadap Suami dari Rany (caddy golf) istri muda dari korban Almarhum Nasaruddin Direktur utama RNG yang menyeret Ketua KPK Antasari Azhar ke kursi pesakitan, apakah Komisioner KPK sekarang saat ini dinantikan langkah untuk tampil menghentikan kecurigaan masyarakat terhadap Sistim IT KPU saat ini, agar terang benderang dan jika KPK masih punya nyali dan integritas terhadap slogan "Berani Jujur Hebat", atau KPK saat ini di tidak punya nyali, bahkan untuk menindak tegas pegawai internal saja yang telahterbukti melakukan pemerasan, KPK tidak ada keberanian, wajarlah jika saat ini KPK telah menjadi 'Ayam Sayur" Dan cepat atau lambat, pasti KPK akan terkubur menjadi kenangan serta gedung C1 Kuningan akan menjadi museum anti korupsi.

Penulis adalah Pemerhati media sosial dan politik.(bh/put)


 
Berita Terkait KPU
 
• Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
 
• Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
 
• Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
 
• Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
 
• MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]