Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Demokrasi
Anwar Hafid Nilai Pentingnya Konsolidasi Demokrasi
2021-03-27 03:21:13

Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Konsolidasi Demokrasi dan Hukum yang Berkeadilan' di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta.(Foto: Eno/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menilai pentingnya konsolidasi demokrasi di tatanan sistem demokrasi Pancasila, bukan hanya kepentingan konsolidasi politik. Ia menyebutkan sistem demokrasi saat ini dipahami hanya karena suara terbanyak, sehingga dapat mengalahkan rasionalitas dan suara-suara yang menginginkan adanya perubahan tatanan dari sistem demokrasi Pancasila.

"Makanya salah satu konsolidasi demokrasi yang kita lakukan adalah bagaimana kita menata Pemilu kita ke depan (supaya) lebih baik, sehingga kita harapkan output dari proses demokrasi itu benar-benar meningkatkan demokrasi kita," tutur Anwar dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Konsolidasi Demokrasi dan Hukum yang Berkeadilan' di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3).

Politisi Partai Demokrat itu menyatakan tidak ingin kembali mengalami ke masa demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin, dimana kepala daerah saat itu ditunjuk oleh orang yang berkuasa. "Kita tidak ingin lagi kembali (ke demokrasi parlementer). Kita masih bisa bayangkan dulu dari Bupati, Gubernur dan sebagainya hanya dipegang satu orang, ditunjuk satu orang, apakah itu mau terjadi?" katanya seolah bertanya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa dalam berdemokrasi harus memiliki nilai prinsip dan nilai variabel. Nilai prinsip dengan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, demokrasi tanpa korupsi, dan demokrasi yang adil serta jujur. Dan nilai variabel yang berarti bisa melakukan tafsir demokrasi yang cocok dengan tatanan sistem di Indonesia.

Lebih lanjut politisi F-PKS itu menjelaskan dalam perjalanan 23 tahun reformasi, indeks demokrasi di Indonesia tidak bertumbuh baik, sehingga demokrasi Pancasila masih mandek, dan belum membawa kesejahteraan.(fit/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Demokrasi
 
Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
 
Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
 
Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
 
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
 
Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]