Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

Anggota Diminta Tingkatkan Disiplin Kehadiran
Thursday 17 Nov 2011 01:40:20

Taufik Kurniawan (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengingatkan anggota DPR untuk bekerja lebih disiplin, terutama terkait kehadiran. Pasalnya, DPR memiliki tugas sangat penting untuk segera menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU yang terbilang krusial.

Salah satu RUU membutuhkan perhatian serius adalah RUU Pemilu. “Tingkat disiplin anggota terus menjadi sorotan masyarakat. Tidak ada alasan untuk tidak aktif. Selain itu, banyak RUU strategis yang menyangkut kepentingan publik. Satu di antaranya adalah RUU Pemilu,” kata Taufik kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/11).

Mengenai para anggota yang tingkat disiplin kehadirannya rendah, lanjut dia, pimpinan DPR tengah menunggu hasil evaluasi dari Badan Kehormatan (BK) DPR. Mereka yang malas itu dapat terancam dikenakan sanksi. Pimpinan fraksi pun diminta lebih serius mendorong anggotanya, agar lebih aktif menghadir sidang serta pembahasan RUU.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya telah mengingatkan anggotanya untuk lebih disiplin. Jika masih dianggap tidak disiplin, mereka akan dikenakan sanksi. “kami sudah memberikan teguran dan peringatan terhadap anggota yang tingkat kehadirannya rendah,” ungkapnya. (mic/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]