Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Transportasi
Anggota DPR Imbau Menhub Tunda Kenaikan Tarif KRL
2022-01-27 00:46:23

Ilustrasi. Tampak lokomotif PT KAI saat di stasiun Kereta Api.(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau kembali wacana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek. Roberth Rouw mengimbau Menhub menunda kenaikan tarif KRL Commuter Line tersebut mengingat situasi perekonomian masyarakat yang belum stabil akibat dampak pandemi Covid-19 terlebih Omicron yang tren penularannya baru menanjak saat-saat ini.

Usulan itu ditegaskan Roberth Rouw saat menyampaikan pendapat dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menhub Budi Karya Sumadi beserta jajaran dalam rangka agenda evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 dan pembahasan program kerja Kemenhub Tahun 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

"Saya mempertanyakan kenaikan tarif KRL Commuter Line di Jabodetabek. Usul saya, melihat situasi ekonomi nasional kita yang baru mulai tumbuh namun dengan adanya meningkatnya kembali tingkat penularan Covid-19 Omicron saat ini maka menurut saya tarif KRL ini belum saatnya untuk dinaikkan. Ini himbauan saya terhadap adanya wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line di Jabodetabek," ujar politisi Partai NasDem ini.

Menanggapi hal itu, Menhub Budi Karya Sumadi memaparkan bahwa Kemenhub beserta jajaran siap mempertimbangkan usulan dari Pimpinan Komisi V DPR RI tersebut dengan segera mencari jalan terbaik untuk penyelesaian masalah wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line. Yakni, ungkap Menhub Budi, dengan solusi titik keseimbangan terbaik secara both side.

"Di satu sisi, wacana kenaikan tarif KRL merupakan posisi yang tidak mudah ditengah kondisi pandemi saat ini dimana masyarakat mengalami kesusahan ekonomi. Akan tetapi, disisi lain beberapa pengamat menganjurkan kenaikkan tarif KRL. Kemenhub mempertimbangkan usulan Komisi V DPR dan kami akan mencari solusi terbaik secara both side terlebih hingga kini belum ada keputusan final terkait tarif KRL Commuter Line ini," tutur Menhub Budi.(pun/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Transportasi
 
Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
 
Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
 
Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
 
Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
 
Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]