Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
APBN
Anggaran Infrastruktur Tahun Depan Diatas Rp 204 Triliun
Tuesday 30 Oct 2012 15:37:26

Menteri Keuangan, Agus D.W. Martowardojo (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Belanja infrasturktur pada 2013 diestimasi mencapai lebih dari Rp 204 triliun akibat penghematan subsidi listrik dan optimalisasi penerimaan APBN 2013.

Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan, anggaran infrastruktur pada 2013 mencapai lebih dari Rp 203 triliun-Rp 204 triliun. Peningkatan ini utamanya disebabkan oleh realokasi subsidi listrik sebesar Rp 11,8 triliun yang dihemat akibat rencana penaikan tarif dasar listrik.

"Anggaran infrastruktur 2013 mencapai Rp 196,9 triliun, tetapi ini belum ditambah kurang lebih Rp 7 triliun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan optimalisasi pembahasan APBN 2013," kata Menkeu dalam jumpa pers APBN 2013, Senin (29/10).

Belanja infrastruktur tersebut, kata Agus, masih akan bergerak karena belum termasuk optimalisasi (neto) penerimaan negara dalam pembahasan APBN 2013, yakni sebesar Rp 11 triliun.

"Itu (anggaran) dialokasikan ke daerah Rp 2 triliun. Sebesar Rp9 triliun kita harapkan masuk ke infrastruktur, pengairan dan irigasi, transportasi, perumahan dan permukiman, komunikasi dan informatika (palapa ring), dan pertanahan dan penataan ruang," paparnya.

Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, belanja modal dan belanja infrastruktur yang mencapai lebih dari Rp 200 triliun merupakan salah satu capaian penting APBN 2013. Belanja modal pada 2013 pagunya mencapai Rp 216,0 triliun, adapun belanja infrastruktur diestimasi lebih besar dari Rp 204 triliun.

"Salah satu capaian penting 2013, belanja modal dan belanja infrastruktur bisa di atas Rp 200 triliun," katanya.

Herry Purnomo, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, menambahkan belanja infrastruktur pemerintah pusat mayoritas dialokasikan di Kementerian Pekerjaan Umum sekitar Rp 80 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 30 triliun, dan Kementerian ESDM Rp 18 triliun.

Pagu belanja infrastruktur yang mencapai lebih dari Rp 200 triliun diarahkan untuk mencapai sejumlah sasaran pembangunan infrastruktur pada 2013. Di sektor perkeretaapian, pemerintah menargetkan pembangunan 383,37 km jalur ganda rel kereta api, pengadaan 92 unit lokomotif, kereta rel disel, kereta rel listrik, tram, dan railbus pada 2013.

Selain itu, pemerintah berniat untuk membangun dan merehabilitasi 120 bandara, membangun 15 bandara baru, membangun jaringan irigasi seluas 107.302 ha, mengembangkan jaringan dan optimasi air sepanjang 524.084 ha, membangun 164 embung/situ, dan merawat jalan sepanjang 35.017 km dan jembatan sepanjang 247,692 m.(msb/bsn/bhc/opn)


 
Berita Terkait APBN
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]