Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
APBN
Anggaran Infrastruktur Tahun Depan Diatas Rp 204 Triliun
Tuesday 30 Oct 2012 15:37:26

Menteri Keuangan, Agus D.W. Martowardojo (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Belanja infrasturktur pada 2013 diestimasi mencapai lebih dari Rp 204 triliun akibat penghematan subsidi listrik dan optimalisasi penerimaan APBN 2013.

Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan, anggaran infrastruktur pada 2013 mencapai lebih dari Rp 203 triliun-Rp 204 triliun. Peningkatan ini utamanya disebabkan oleh realokasi subsidi listrik sebesar Rp 11,8 triliun yang dihemat akibat rencana penaikan tarif dasar listrik.

"Anggaran infrastruktur 2013 mencapai Rp 196,9 triliun, tetapi ini belum ditambah kurang lebih Rp 7 triliun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan optimalisasi pembahasan APBN 2013," kata Menkeu dalam jumpa pers APBN 2013, Senin (29/10).

Belanja infrastruktur tersebut, kata Agus, masih akan bergerak karena belum termasuk optimalisasi (neto) penerimaan negara dalam pembahasan APBN 2013, yakni sebesar Rp 11 triliun.

"Itu (anggaran) dialokasikan ke daerah Rp 2 triliun. Sebesar Rp9 triliun kita harapkan masuk ke infrastruktur, pengairan dan irigasi, transportasi, perumahan dan permukiman, komunikasi dan informatika (palapa ring), dan pertanahan dan penataan ruang," paparnya.

Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, belanja modal dan belanja infrastruktur yang mencapai lebih dari Rp 200 triliun merupakan salah satu capaian penting APBN 2013. Belanja modal pada 2013 pagunya mencapai Rp 216,0 triliun, adapun belanja infrastruktur diestimasi lebih besar dari Rp 204 triliun.

"Salah satu capaian penting 2013, belanja modal dan belanja infrastruktur bisa di atas Rp 200 triliun," katanya.

Herry Purnomo, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, menambahkan belanja infrastruktur pemerintah pusat mayoritas dialokasikan di Kementerian Pekerjaan Umum sekitar Rp 80 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 30 triliun, dan Kementerian ESDM Rp 18 triliun.

Pagu belanja infrastruktur yang mencapai lebih dari Rp 200 triliun diarahkan untuk mencapai sejumlah sasaran pembangunan infrastruktur pada 2013. Di sektor perkeretaapian, pemerintah menargetkan pembangunan 383,37 km jalur ganda rel kereta api, pengadaan 92 unit lokomotif, kereta rel disel, kereta rel listrik, tram, dan railbus pada 2013.

Selain itu, pemerintah berniat untuk membangun dan merehabilitasi 120 bandara, membangun 15 bandara baru, membangun jaringan irigasi seluas 107.302 ha, mengembangkan jaringan dan optimasi air sepanjang 524.084 ha, membangun 164 embung/situ, dan merawat jalan sepanjang 35.017 km dan jembatan sepanjang 247,692 m.(msb/bsn/bhc/opn)


 
Berita Terkait APBN
 
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
 
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]